Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Wonosari melaporkan adanya kerugian sebesar Rp 3,4 miliar kepada Polres Gunungkidul. Laporan ini disampaikan oleh pihak BRI setelah mendeteksi adanya transaksi mencurigakan yang berpotensi merugikan perusahaan.
Adanya kredit yang tidak wajar yang menimbulkan kerugian ini pertama kali terdeteksi pada pertengahan bulan Juli 2024. Pihak BRI Cabang Wonosari melakukan audit dan investigasi kepada nasabah Bank BRI Sambipitu dengan mendatangi rumah nasabah.
Kemudian ditemukan sekitar 59 orang nasabah yang mengaku tidak melakukan pinjaman dan mengaku hanya dipakai untuk atas nama pinjaman. Setelah dilakukan audit internal ditemukan kejadian proses kredit yang tidak sesuai dan menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp 3.459.280.840,-.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan itu pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024. Untuk saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul,” tandasnya.