Iklan Header 3

Gaji Lurah dan Pamong Desa Naik, Bamuskal Tunggu Perubahan ABPkal 

- Reporter

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Menindak lanjuti pengumuman pemerintah terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul juga akan menyesuaikan kenaikan gaji untuk lurah dan pamong kalurahan. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. 

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat memotivasi para lurah dan pamong desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, sekaligus mengurangi beban ekonomi yang selama ini dirasakan. 

“Jadi yang paling rendahnya, Siltap Staf Pamong Kalurahan, disesuaikan dengan UMK saat ini,” ujar Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan pada Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriwantoro, Kamis (23/1).  

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriswantoro menambahkan, besaran penyesuaian siltap berdasarkan Upah Minimum tahun 2025. 

“Kalau yang terendah  (staf) naik maka pamong dan lurah ikut , tetap tidak sebesar staf. Hanya Rp 70 ribu ,karena kemampuan keuangan yang terbatas. itu saja Kabupaten harus menambah ADD 3,5 M dari pagu semula 120M,” imbuhnya. 

Namun demikian, untuk kenaikan gaji Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) masih menunggu perubahan dalam Anggaran Belanja Pembangunan Kalurahan (ABPkal) sebagai landasan dasar untuk menyesuaikan kebijakan.  

“Kami masih menunggu perubahan ABPkal yang akan menjadi pedoman untuk implementasi lebih lanjut,”tandasnya. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Melon ke Konsumen 
Pasca Kebakaran, Pasar Trowono Akan Derenovasi dengan Anggaran Ratusan Juta Rupiah 
Penguatan Ekonomi Berbasis Lingkungan, Bupati dan KNPI Gelar Sarasehan di Pucung  
Puluhan Pelaku Usaha di Gunungkidul Terima Penghargaan Anugerah CSR Award 2024
Ratusan Petani Tembakau di Gunungkidul Terima Bagi Hasil Cukai Dari Pemerintah 
BRI Cabang Wonosari Laporkan Kerugian Hingga Rp 3,4 M ke Polres
PT BPR BDG Launching ATM Tanpa Kartu dan Penarikan Hadiah Dengan Nilai Spektakuler 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Melon ke Konsumen 

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:40 WIB

Gaji Lurah dan Pamong Desa Naik, Bamuskal Tunggu Perubahan ABPkal 

Senin, 20 Januari 2025 - 17:08 WIB

Pasca Kebakaran, Pasar Trowono Akan Derenovasi dengan Anggaran Ratusan Juta Rupiah 

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:06 WIB

Penguatan Ekonomi Berbasis Lingkungan, Bupati dan KNPI Gelar Sarasehan di Pucung  

Kamis, 21 November 2024 - 12:08 WIB

Puluhan Pelaku Usaha di Gunungkidul Terima Penghargaan Anugerah CSR Award 2024

Selasa, 12 November 2024 - 20:08 WIB

Ratusan Petani Tembakau di Gunungkidul Terima Bagi Hasil Cukai Dari Pemerintah 

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:34 WIB

BRI Cabang Wonosari Laporkan Kerugian Hingga Rp 3,4 M ke Polres

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:17 WIB

PT BPR BDG Launching ATM Tanpa Kartu dan Penarikan Hadiah Dengan Nilai Spektakuler 

Berita Terbaru

ekonomi

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Melon ke Konsumen 

Senin, 3 Feb 2025 - 18:18 WIB