Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Sebanyak 29 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul berhasil mendapatkan tambahan dana insentif dari pemerintah pusat, sebagai penghargaan atas kinerja mereka yang luar biasa dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dana insentif ini mencapai ratusan juta rupiah dan diberikan untuk memotivasi kalurahan lain agar terus meningkatkan kinerjanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, Khoiru Rahmat menyampaikan, kalurahan-kalurahan ini dinilai berhasil dalam mengelola program-program pembangunan, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memastikan penggunaan dana desa secara efektif dan efisien. Mereka juga mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas, sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan warga.
“Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada kalurahan-kalurahan yang telah menunjukkan kinerja yang baik. Kami berharap insentif ini akan menjadi dorongan untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujar Khoiru, Selasa (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana insentif ini nantinya diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program-program lain yang telah direncanakan oleh kalurahan.
“Masing masing kalurahan mendapatkan dana insentif tambahan Rp 144.156.000,” kata Khoiru.
Khoiru menambahkan, terkait penggunaan insentif dana desa tersebut telah diatur dalam pasal 16 Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2023, bahwa Dana Desa yang ditentukan penggunaannya digunakan antara lain, program pemulihan ekonomi, perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT maksimal 20 persen dari anggaran Dana Desa.
“Ketahanan pangan paling banyak 20 persen dan program pencegahan dan penurunan stunting skala desa,” tutupnya.