Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Tim verifikasi dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, melakukan penilaian terhadap beberapa kalurahan yang diajukan sebagai Rintisan Kalurahan Budaya. Proses penilaian ini merupakan bagian dari upaya untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal di tingkat kalurahan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Agus Mantara menyampaikan, tahun 2024 Dinas Kebudayaan menaikan kelas 20 kalurahan sebagai kalurahan rintisan budaya. Syaratnya adalah mereka harus mengikuti kompetisi verifikasi baik portofolio ataupun lapangan.
“Kemarin kita buka pendaftaran dan kita berikan kepada Panewu untuk mengirimkan kalurahan yang siap,” jelas Agus Senin (10/06).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 43 kuota yang disampaikan ke Panewu ternyata hanya diambil 34 kuota. Dari 34 kalurahan ini kemudian dilakukan penyaringan dan diambil 28 kalurahan yang kemudian akan diverikasi. Untuk selanjutnya, dari 28 kalurahan tersebut hanya akan diambil 20 kalurahan terbaik yang akan lolos menjadi kalurahan rintisan budaya.
“Tadi sudah hari kedua kami sudah mendapatkan 7 kalurahan,” terang dia.
Ada lima indikator utama yang harus dipenuhi oleh setiap kalurahan agar dapat diakui sebagai Rintisan Kalurahan Budaya. Yang pertama adat tradisi, kedua seni,
ketiga bahasa sastra, keempat pengetahuan non tradisional teknologi tradisional kemudian yang kelima adalah tata ruang dan cagar budaya itu.
Agus berharap, kedepan status rintisan kalurahan budaya bisa disandang semua kalurahan di Gunungkidul yang saat ini masih berstatus sebagai Kalurahan kantong budaya.
Proses penilaian ini akan berlangsung selama beberapa minggu kedepan, dimana tim verifikasi akan melakukan kunjungan langsung ke kalurahan-kalurahan yang diusulkan.
“Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat diumumkan pada awal Juli setelah proses verikasi lapangan selesai,”kata dia
Dari 144 Kalurahan di Gunungkidul, 80 diantaranya belum menjadi rintisan budaya. Ditargetkan dalam jangka tiga tahun kedepan, semua kalurahan tersebut sudah menyandang status sebagai kalurahan rintisan budaya.