Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Unit Reskrim Polsek Paliyan berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan hutan wilayah Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul. Pelaku yang notabene residivis perkara serupa dibekuk di rumahnya pada 1 April lalu. Namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ialah R (43), warga Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, melancarkan aksinya pada 17 Februari. Bersama rekannya, K warga Bantul mencuri sepeda motor Honda Supra Fit nopol AB 3703 HW milik Wardi Utomo (67) warga Padukuhan Gondang, Kepek, Kapanewon Saptosari ketika sedang berladang.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengatakan, semula motor terparkir di pinggir jalan berjarak 50 meter dari ladang milik korban. Saat diparkir, korban lupa mencabut kunci karena merasa terburu-buru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar pukul 11.15 WIB, korban mendengar suara motornya dinyalakan tapi sudah berjarak jauh. Korban bergegas ke tempat memarkirkan motor, dan benar saja motornya sudah hilang,” jelasnya, Kamis (09/05).
Korban pun berusaha mencari keberadaan sepeda motornya, namun setelah tidak membuahkan hasil. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Paliyan. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sepanjang jalur tersebut.
“Berdasarkan CCTV dari salah satu kandang ayam wilayah sekitar, anggota Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku. Pelaku melintas membawa sepeda motor milik korban dan di belakangnya melintas juga sepeda motor jenis Honda Beat warna biru Nopol AB 4011 JR,” ungkap Kapolsek.
Informasi yang didapat dari CCTV berhasil menguak identitas pelaku. Selanjutnya pada 1 April anggota macan melakukan penangkapan.
“Tersangka adalah seorang residivis. R melancarkan aksinya tidak sendiri, dibantu rekannya berinisial K yang saat ini ditetapka dalam Daftar pencarian Orang ( DPO )” imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku R dijerat pasal 363 ayat (1) dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun. Pelaku sudah berada di tahanan Mapolres Gunungkidul untuk mengikuti proses hukum yang diterapkan.