Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Rencana pembangunan resort oleh selebriti terkenal, Raffi Ahmad di Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul telah menarik perhatian publik. Proyek ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampaknya terhadap ekosistem karst dan potensi kekeringan di daerah tersebut.
Koordinator LSM Lingkar Hijau, Bekti W Suptinarso mengatakan, pembangunan resort yang besar di kawasan karst dapat mengancam keberlanjutan lingkungan. Karst adalah ekosistem yang rentan dan penting untuk pelestarian air tanah. Dengan pembangunan yang intensif, keseimbangan alam dapat terganggu, mengakibatkan kerusakan pada gua, stalaktit dan stalagmit yang menjadi ciri khas Gunungkidul.
Selain itu, kebutuhan air yang besar untuk operasional resort bisa meningkatkan risiko kekeringan, mengingat Gunungkidul sudah dikenal sebagai daerah yang sering mengalami kekurangan air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggunaan air yang tidak terkendali dapat mengakibatkan penurunan kualitas air tanah dan berdampak negatif pada pertanian dan kehidupan sehari-hari masyarakat setempat,” Jelas Bekti, Kamis (18/04).
Menurut Bekti, pemerintah setempat dan para pemangku kepentingan harus mempertimbangkan secara matang dampak lingkungan dan sosial dari proyek ini sebelum memberikan izin. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan juga perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa kepentingan lokal dihormati dan keberlanjutan lingkungan dijaga.
Diketahui wilayah Pantai Krakal masuk dalam zona perlindungan air tanah. Kawasan tersebut mempunyai sungai dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya. Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan.
Pembangunan resort ini dimulai dibangun pada tahun 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.
“Saya berharap Beach Club Raffi Ahmad melakukan proses Amdal , dan memenuhi perijinan yang sudah diatur pemerintah, baru mulai pembangunan. Semua aktivitas harap dihentikan dahulu sampai Amdal dan perijinan lain selesai. Untuk Pemerintah diharapkan tegas menegakkan aturan. Amdal dan perijinan lain belum selesai tidak boleh ada aktifitas pembangunan,” paparnya.
Seperti diketahui bahwa pada hari Sabtu 16 Desember 2023 lalu, Raffi Ahmad bersama Arbi Leo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart. Beach Club tersebut rencananya berisi 300 villa dan tiga rerestoran, diluas lahan sekitar 10 hektar.
Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.