Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul kembali menutup lokasi yang dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah yang dinilai illegal. Kali ini lahan pribadi milik Antonius Heri Triyanto yang berada di Padukuhan Legundi, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang yang menjadi sasaran penertiban petugas pada Kamis (23/05/2024) kemarin.
Usut punya usut, lokasi tersebut sudah beroperasi sebagai tempat pembuangan sampah selama satu tahun terakhir. Namun 6 bulan belakangan, diduga dampak dari ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan lokasi yang biasa disebut Alas Wota Wati ini mendapat kiriman sampah dari luar wilayah Gunungkidul.
Dalam upaya penertibannya, DLH Kabupaten Gunungkidul bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemasangan banner bertuliskan informasi penutupan lokasi pembuangan sampah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Heri selaku pemilik lahan mengaku telah menerima keputusan tersebut.
“Saya menerima apa yang sudah menjadi keputusan dinas terkait dengan ditutupnya lahan yang saya pergunakan untuk pembuangan sampah. Selama ini aman-aman saja. Namun karena adanya perda terkait pengolahan sampah jadi saya ikut apa yang sudah menjadi aturan, dengan tidak melakukan aktifitas pembuangan sampah di lokasi saya,” ujarnya.
Heri berharap, Pemkab Gunungkidul segera membantu dalam melakukan percepatan terkait kekurangan syarat atau perijinan perihal pengelolaan sampah di lokasinya tersebut. Hal ini dilakukan sebagai upaya dirinya untuk ambil bagian dalam permasalahan sampah yang hingga kini masih menjadi polemik berkepanjangan.
“Supaya dipercepat untuk pengurusan administrasi perijinan pengelolaan sampah yang dilakukan pihak swasta agar polemik sampah ini tidak semakin parah,” imbuhnya.
Ia juga mendorong Pemkab Gunungkidul dalam hal ini DLH tidak tebang pilih dalam upaya penertiban lokasi pembuangann sampah illegal yang dimungkinkan masih merebak di sejumlah wilayah di Gunungkidul. Ia mencontohkan, tak jauh dari lahannya tersebut juga terdapat lokasi pembuangan sampah serupa, namun hingga kini masih secara masiv melakukan aktivitas.
“Kenapa hanya milik saya saja yang ditutup, sedangkan lokasi yang lain yang masih satu wilayah dibiarkan saja dengan alasan adanya pengolahan sampah, padahal sama-sama dilakukan pengolahan juga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melalui Staff UPTKP DLH Gunungkidul Santoso, menyampaikan pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya pasca penutupan lahan pengelolaan sampah milik warga di Kalurahan Girimulyo tersebut. ia juga terimakasih kepada pemilik lahan yang bersikap kooperatif terhadap upaya penertiban tersebut.
“Bahwa lokasi pembuangan sampah di Alas Wota Wati milik saudara Heri hari ini resmi ditutup sementara sambil menunggu intruksi dari pimpinan selanjutnya. Saya juga menyampaikan kepada pemilik lahan untuk segera melengkapi dokumen untuk perijinan lokasi lahan pengelolaan sampah di wilayahnya agar semua berjalan lancar,” tutupnya.
Penulis : Jarwanto