Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Tim Saber Pungli Kabupaten Gunungkidul bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Watu Lawang. Laporan tersebut mencuat setelah sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya biaya tambahan yang disinyalir tidak resmi saat masuk kawasan pantai tersebut.
Menanggapi laporan ini, Tim Saber Pungli Gunungkidul langsung melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Tepus dan Kelompok Kerja (Pokja) Pantai Watu Lawang.
“Kami mengklarifikasi dan melakukan pembinaan terkait dugaan pungli wisata di Kalurahan Tepus, sebagai tindak lanjut aduan masyarakat pada kanal SIDULI (Sistem Pengaduan Pungli),” ujar salah satu Tim Saber Pungli Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum masuk aduan di SIDULI, sudah beredar di media sosial adanya pungli dari oknum masyarakat yang diduga karena adanya rasa iri setelah pengunjung banyak yang datang ke pantai itu.
“Jalan menuju Sadranan dulu jalan setapak, kemudian dibuka jalur menuju Watulawang dengan kerja bakti. Pemilik lahan yang digunakan untuk jalan tidak mengira kalau kemudian akan mendatangkan banyak pengunjung dan tentu saja pendapatan yang relatif besar.
Setelah dilakukan investigasi, yang bersangkutan berniat ingin ikut beraktivitas atau mencari rejeki di Pantai Watu Lawang, Tetapi oleh kominitas pariwisata ditolak. Kemudian Oknum yang bersangkutan melakukan pungutan tidak resmi bagi wisatawan dengan dalih bantuan sukarela.
“Pemerintah daerah mendorong Kalurahan untuk memediasi pihak pihak terkait untuk menyepakati langkah langkah yang perlu dilakukan, diantaranya memberikan kesempatan untuk tergabung dalam Pokdarwis ataupun komunitas di Pantai Watu Lawang,” imbuhnya.
Sementara itu terkait kondisi ini Lurah Tepus, Hendro Pratopo mengatakan, pemerintah Kalurahan akan segera melakukan koordinasi dengan Pokja dan warga yang tanahnya digunakan untuk jalan ke Pantai Watu Lawang.
Menurut Hendro, tanah tersebut dulunya adalah hanya jalan setapak yang digunakan untuk upacara adat yaitu Nyadran. Tanah yang digunakan untuk jalan tersebut juga sebagian sudah keluar dari sertifikat.
“Awalnya dulu ada upacara adat Sadranan, tapi upacara adatnya harus jalan kaki dari aspal sampai lokasi, waktu itu pemerintah kalurahan berkoordinasi dengan tokoh adat, untuk dilebarkan jalan boleh atau tidak, waktu itu dipersilahkan,” jelas Hendro.
Terkait adanya pungutan, pihak Kalurahan Tepus hanya bisa menghimbau. Selanjutnya untuk melakukan penindakan pihaknya mengaku itu bukan wewenangnya.
“Namun ini akan segera kami koordinasikan dengan Pokja dan warga yang mempunyai tanah,” tutupnya.
Pantai Watu Lawang sendiri merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Gunungkidul, dengan panorama pantai yang masih alami dan keindahan tebing karst yang memukau. Namun, kasus dugaan pungli ini dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap kunjungan wisatawan ke pantai tersebut.