Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pihak kepolisian resort Gunungkidul, sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang ibu rumah tangga warga Kapanewon Semanu. Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan kurang pantas yang dilakukan oleh seorang pria yang dikenalnya itu.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Setelah menerima laporan dari korban, penyidik langsung melakukan langkah-langkah awal, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kemarin kita sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Ahmad Mirza menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada terduga pelaku dan rencananya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku rencananya minggu depan,” imbuh AKP Ahmad Mirza.
Sementara itu Ketua Tim Advokasi Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DI Yogyakarta, Waljito menyampaikan apresiasiasinya kepada kepolisian Gunungkidul, yang telah melakukan upaya tindakan hukum untuk melindungi korban.
“Kami berharap setelah pemanggilan saksi saksi, pihak kepolisian segera memeriksa terduga pelaku dan melakukan penahanan setelah terbukti melakukan pelecehan,” kata Waljito.
Waljito bersama Komunitas UMKM DIY berencana akan mendatangi Mapolres Gunungkidul sebagai bentuk solidaritas.
“Dalam rangka upaya memberi dukungan kepada kepolisian supaya lebih tegas dan juga transparan dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh anggota UMKM DIY,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial WYN (42) warga Kapanewon Semanu, yang juga anggota UMKM merasa menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh AL warga Kapanewon Karangmojo. Kejadian berawal pada tanggal 12 Juli 2024, saat WYN yang mempunyai riwayat penyakit melakukan konsultasi ke terduga pelaku.
Dengan dalih mengobati korban, pelaku justru melakukan Tindakan yang dirasa tak pantas oleh korban dengan meraba-raba di bagian sensitive. Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polres Gunungkidul.