Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Proses pengisian pamong Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, diwarnai polemik di kalangan masyarakat setempat. Beberapa pihak menuding adanya ketidaktransparanan dalam seleksi, sehingga memicu kekecewaan dan protes dari warga. Bahkan Bamuskal tidak dilibatkan dalam proses pengisian pamong Kamituwo itu.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, patut diduga dalam proses pelaksanaan pengisian Kamituwo pada tanggal 28 Agustus sampai tanggal 27 September, diduga tidak transparan. Hal ini dikarenakan panitia tidak melibatkan lembaga Kalurahan, utamanya Bamuskal.
Selain itu pengisian pamong itu juga disinyalir terjadi percobaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum perangkat kalurahan yang menjadi pelaksana kegiatan pengisian pamong kalurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga kami menduga bahwa di dalam proses pengisian pamong itu kurang transparan dan diduga ada permainan,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Bamuskal Kalurahan Natah, Heru Pranowo menjelaskan, mulai dari proses pengisian pamong Kamituwo, Bamuskal tidak dilibatkan.
“Pembentukan panitia pun kami tidak diundang, saat itu hanya dua tahapan yang Bamuskal dilibatkan yakni tahapan pembekalan, pembekalan panitia dan pembekalan peserta. Seharusnya kami terlibat aktif di semua tahapan,” tutur Heru saat dikonfirmasi, Rabu (23/10).
Terkait polemik tersebut pihaknya mendapatkan aduan dari warga yang mengatasnamakan Natah Bersatu, bahwa proses pengisian pamong Kamituwo itu diduga kurang transparan dan cacat hukum.
“Kami mendapatkan laporan dari warga pada tanggal 10 Oktober dan kemudian kami tindak lanjuti dengan rapat Bamuskal pada tanggal 12 Oktober,” imbuh Heru.
Dari hasil rapat Bamuskal, menindak lanjuti laporan dari warga tersebut yang meminta kepada Lurah Natah untuk memanggil oknum perangkat yang diduga terlibat pungli.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penyidikan terkait proses pengisian pamong Kamituwo yang diduga tidak fair sehingga merugikan sejumlah pihak.
Selain itu juga menunda proses pelantikan Kamituwo sampai ditemukan bahwa proses rekruitmen pengisian ini sesuai tata tertib penjaringan dan tata tertib pengisian.
“Surat itu kami sampaikan kepada Lurah Natah dan tembusan kepada Panewu Nglipar dan Bupati Gunungkidul,” paparnya.
Heru menambahkan, usai adanya laporan dari warga dan sejumlah tindak lanjut dari laporan itu, beberapa pihak telah dipanggil oleh Inspektorat Daerah (Irda) termasuk Lurah dan pamong yang terlibat.
“Kalau saya dipanggil ke Irda itu tanggal 14 Oktober. Dalam pemanggilan itu saya diputarkan video yang isi video itu ada dugaan pungli dan Bamuskal tidak dilibatkan. Saat itu saya jawab apa yang saya ketahui dan memang Bamuskal tidak dilibatkan, hanya dua tahapan yang dilibatkan,” tutupnya.