Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Operasi gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul dan Dinas Perhubungan Gunungkidul berhasil menjaring ratusan pelanggar di Bundaran Tobong Siyono, Senin (27/05). Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memiliki surat-surat kendaraan, telat pajak, hingga tidak mempunyai SIM.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kevin Ibrahim, melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Gunungkidul, Nanang Wadiyanto mengatakan, operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin patuh terhadap aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
![ads](https://gawewebs.com/wp-content/uploads/2024/02/Gawewebs-IG1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia yang dilaksanakan ini menyasar kendaraan roda empat dan roda dua. Mulai dari kendaraan yang telat pajak, KIR, spion, knalpot dan TNKB yang tidak dipasang semua disasar.
Dari hasil operasi petugas berhasil menindak 15 kendaraan roda empat terkait terlambatan pajak tahunan, 12 mobil angkutan barang KIR mati dan 87 sepeda motor ditilang.
“Tadi ada 2 bus juga mendapat teguran dari Jasa Raharja, hanya pemeriksaaan terkait keselamatan penumpang dan jaminan keselamatan penumpang. STNK, KIR serta iuran wajib jasa raharja,” ucap Nanang.
Selain itu, menurut Nanang, pihaknya juga menyita 7 sepeda motor yang STNK nya ketinggalan dan STNK dalam posisi mati. Dia mengingatkan kepada para pengendara untuk selalu berhati hati dalam berkendara. Utamanya sebelum berangkat usahakan untuk mengecek surat surat kendaraan, serta kelengkapan komponennya.
“Mengingat akhir akhir ini kecelakaan cenderung meningkat terutama yang terjadi pada usia produktif, status pelajar,” tutupnya.