Sri Sultan Bertemu Paguyuban Nayantaka DIY: Tanah Kas Desa Untuk Warga Miskin dan Menganggur

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,(kalaharinews.co) – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan semua lurah untuk tidak menyewakan Tanah Kas Desa (TKD) kepada pihak asing. Sultan juga menegaskan, tidak akan melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah kas desa.

Sri Sultan HB X menerangkan tanah kas desa bukan untuk disewakan ke orang lain, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

Hal itu disampaikan sang Raja Mataram saat bersilaturahmi dengan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY “Nayantaka” di Yogyakarta pada 18 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah kas desa bukan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Jangan disewakan kepada orang lain atau asing untuk keuntungan sendiri, tapi malah rakyatnya terlewati,” kata Sultan HB X dikutip dari laman resmi Pemda DIY.

Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah kas desa. Dia berharap, tanah kas desa mampu menyejahterakan rakyat di desa dengan memprioritaskan warga miskin maupun pengangguran.

Sultan juga meminta, pemakaian tanah kas desa diberlakukan secara bergilir dengan rentang waktu tiga sampai empat tahun.

Selain itu, Sultan juga berharap, sebagian tanah kas desa disediakan bagi warga miskin dan masih menganggur, sehingga dengan adanya bantuan dana keistimewaan akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di desa.

“Dengan begitu, asumsi bahwa pekerjaan itu hanya ada di kota akan hilang karena warga desa mampu berdikari, memiliki pekerjaan atau usaha dengan memanfaatkan tanah kas desa. Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah kas desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang,” jelasnya.

Nilai akuntabilitas sebuah kalurahan, Sultan berkata, akan dilihat dari keterbukaan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan laporan penggunaan APBN dan APBD setiap tahunnya.

“Setiap Kalurahan ke depan agar bisa mengeluarkan pertanggungjawaban APBD-nya dengan publikasi melalui surat kabar. Itu salah satu bentuk akuntabilitas keterbukaan publik,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Rowari
Petugas TPR Wisata Dikumpulkan Oleh Bupati, Sepakat Tolak Pungli
Komunitas SBP Terbitkan dan Luncurkan Buku di DPRD DIY
Nenek Hanyut di Sungai Sermo Berhasil Ditemukan, Kondisi Meninggal
Kejuaraan Drum Band Diikuti Ribuan Peserta Mulai TK Hingga SMA
Kick Off Program Wakaf Uang, Langkah Jitu Penguatan Ekonomi Umat
Mayat Lelaki Tergeletak di Kebun Jati Wukirsari, Pelipisnya Sobek
Susilawati Susmono Akan Gelar Pameran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:11 WIB

Mayat Laki-laki Ditemukan Membusuk di Bawah Jembatan Rowari

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:13 WIB

Petugas TPR Wisata Dikumpulkan Oleh Bupati, Sepakat Tolak Pungli

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:51 WIB

Komunitas SBP Terbitkan dan Luncurkan Buku di DPRD DIY

Senin, 26 Mei 2025 - 15:53 WIB

Nenek Hanyut di Sungai Sermo Berhasil Ditemukan, Kondisi Meninggal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:39 WIB

Kick Off Program Wakaf Uang, Langkah Jitu Penguatan Ekonomi Umat

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:52 WIB

Mayat Lelaki Tergeletak di Kebun Jati Wukirsari, Pelipisnya Sobek

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:30 WIB

Susilawati Susmono Akan Gelar Pameran

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:19 WIB

Bupati Gunungkidul Gelar Ruwat Sukerta di Bangsal Sewokoprojo

Berita Terbaru

Daerah

Komunitas SBP Terbitkan dan Luncurkan Buku di DPRD DIY

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:51 WIB