Iklan Header 3

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan, Minim Peminat?

- Reporter

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) karena belum mencapai kuota pendaftar yang ditetapkan. Kemungkinan masyarakat kurang minat menjadi PPK, terlihat dari jumlah pendaftar yang baru memenuhi 9 kapanewon.

Kepala Divisi SDM, Sosialisasi Data Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Gunungkidul, Darmanto menyatakan langkah ini diambil untuk memastikan semua kapanewon dapat memiliki PPK yang memadai pemilihan berikutnya.

Sesuai dengan regulasi, pendaftaran mulai tanggal 23 sampai 29 April 2024. Akan tetapi sampai tanggal 29 April pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota kebutuhan di 18 kapanewon. Tercatat baru 9 kapanewon yang terisi. Pada akhirnya ketentuan waktu pendaftaran diperpanjang dari tanggal 30 sampai 2 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin karena habis Pemilu terus Pilkada, waktu yang pendek sehingga pendaftaran belum maksimal,” katanya, Rabu (01/05).

Lebih lanjut Darmanto mengatakan, jumlah pendaftar di setiap kapanewon minimal 10 orang. Jika terdapat kapanewon yang jumlah pendaftarnya lebih dari 10 orang, harus melalui tes tertulis yang berbentuk CAT.

Darmanto menambahkan, terkait mekanisme penjaringan calon PPK dalam rangka Pemilukada nasional, KPU RI menetapkan dengan sistem pendaftaran terbuka. Yaitu, mendaftar melalui Siakba kemudian dinyatakan lolos, dan mengikuti seleksi tertulis juga wawancara. Selanjutnya jika terpilih akan dilakukan pelantikan.

“Setiap kapanewon membutuhkan 5 orang PPK,” imbuhnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Seleksi Paskibraka Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 Dibuka 
Kanigoro Fokuskan Anggaran Ketahanan Pangan untuk Pembuatan Jalan Usaha Tani
Bupati Gunungkidul Adakan Pertemuan dengan Densus 88, Bahas Radikalisme 
Pembangunan Gedung Relokasi SDN Sawah Bakal Segera Dimulai 
Skandal Perselingkuhan Pegawai Kapanewon Memasuki Babak Baru, Keduanya Bakal Diperiksa BKPPD 
Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 
Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 
Dinas Pendidikan Lakukan Pembinaan Kedisplinan Guru di Seluruh Gunungkidul  
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:10 WIB

Sosialisasi Seleksi Paskibraka Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025 Dibuka 

Senin, 3 Februari 2025 - 22:06 WIB

Kanigoro Fokuskan Anggaran Ketahanan Pangan untuk Pembuatan Jalan Usaha Tani

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:24 WIB

Bupati Gunungkidul Adakan Pertemuan dengan Densus 88, Bahas Radikalisme 

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:41 WIB

Pembangunan Gedung Relokasi SDN Sawah Bakal Segera Dimulai 

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:33 WIB

Skandal Perselingkuhan Pegawai Kapanewon Memasuki Babak Baru, Keduanya Bakal Diperiksa BKPPD 

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:28 WIB

Dua Oknum Pegawai Kapanewon Dilaporkan Atas Dugaan Skandal Perselingkuhan 

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:14 WIB

Pengadilan Agama Wonosari Luncurkan Aplikasi Playon, Permudah Masyarakat Akses Layanan 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:12 WIB

Dinas Pendidikan Lakukan Pembinaan Kedisplinan Guru di Seluruh Gunungkidul  

Berita Terbaru