Yogyakarta,(kalaharinews.co) – Di tengah maraknya informasi yang beredar di media sosial, pers atau media mainstream (arus utama) harus menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu perlu menjadi kompetensi wartawan profesional untuk mewujudkan pemerintahan demokratis yang sehat, kondusif, dan bermartabat.
Hal ini ditegaskan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY dalam acara Ngobrol Bareng Kapolda DIY di Sekretariat PWI DIY, Selasa (18/02) lalu. Hudono menyatakan, wartawan profesional tidak hanya menyajikan berita yang akurat dan berimbang, tetapi juga yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Dengan berkembangnya media sosial yang kerap kali menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka penting bagi media arus utama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyajikan berita.
“Wartawan yang profesional itu menyajikan informasi yang tidak hanya akurat, tetapi juga memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Hal inilah yang harus terus diutamakan dalam setiap pemberitaan,” tegas Hudono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, hadir pula Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, dan Ketua DPRD DIY Nuryadi, yang memaparkan pandangannya mengenai peran pers dalam menghadirkan informasi yang valid kepada masyarakat. Acara ini dipandu oleh Pemred Tribun Jogja, Ribut Raharjo, dan dihadiri oleh pengurus PWI DIY, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) DIY, serta wartawan dari berbagai media di Yogyakarta.
Sementara itu, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menekankan pentingnya kerja sama antara Polda DIY, PWI DIY, dan pihak terkait lainnya dalam memastikan informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial, dapat diverifikasi dengan benar. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“Maka kami (Polda DIY) sebagai salah satu sumber berita perlu bekerja sama dengan PWI DIY dan pihak-pihak terkait lainnya yang kompeten dalam rangka memberikan pemberitahuan atau penerangan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolda, informasi atau berita hoaks yang beredar di media sosial sangatlah berbahaya. Jika informasi salah/bohong terus disebarkan berulang kali, kemudian viral, bukan tidak mungkin akan dianggap kebenaran oleh masyarakat. Hal itu berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Oleh karena itu Polda DIY berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait sedang membuat konsep atau sistem pengawasan untuk menguji kebenaran informasi di medsos dengan media mainstream sebagai rujukan utama. Nah kita memulai itu, dengan begitu Yogyakarta akan memandu dan menjadi rujukan di Indonesia,” kata Suwondo.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD DIY, Nuryadi, yang meminta agar pers yang terverifikasi dan wartawan profesional terus memberikan pencerahan kepada masyarakat, sehingga media mainstream dapat menjadi sumber yang dapat diandalkan dalam memastikan kebenaran informasi.
“Saya berharap PWI DIY dan wartawan profesional yang ada di DIY terus menyajikan berita-berita yang benar sehingga bisa meluruskan informasi salah yang beredar di medsos. Sehingga media mainstream menjadi rujukan masyarakat,” kata Nuryadi.
Di akhir acara, Puluhan wartawan yang hadir membacakan ikrar “Deklarasi PWI DIY Untuk Jogja Damai”. Deklarasi memuat empat poin, yang menegaskan peran wartawan anggota PWI DIY untuk mendukung tegaknya NKRI yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, Tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, Turut mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa, dan Bersinergi dengan Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif di DIY. (Wempi Gunarto)