Iklan Header 3

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan, Minim Peminat?

- Reporter

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) karena belum mencapai kuota pendaftar yang ditetapkan. Kemungkinan masyarakat kurang minat menjadi PPK, terlihat dari jumlah pendaftar yang baru memenuhi 9 kapanewon.

Kepala Divisi SDM, Sosialisasi Data Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Gunungkidul, Darmanto menyatakan langkah ini diambil untuk memastikan semua kapanewon dapat memiliki PPK yang memadai pemilihan berikutnya.

Sesuai dengan regulasi, pendaftaran mulai tanggal 23 sampai 29 April 2024. Akan tetapi sampai tanggal 29 April pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota kebutuhan di 18 kapanewon. Tercatat baru 9 kapanewon yang terisi. Pada akhirnya ketentuan waktu pendaftaran diperpanjang dari tanggal 30 sampai 2 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin karena habis Pemilu terus Pilkada, waktu yang pendek sehingga pendaftaran belum maksimal,” katanya, Rabu (01/05).

Lebih lanjut Darmanto mengatakan, jumlah pendaftar di setiap kapanewon minimal 10 orang. Jika terdapat kapanewon yang jumlah pendaftarnya lebih dari 10 orang, harus melalui tes tertulis yang berbentuk CAT.

Darmanto menambahkan, terkait mekanisme penjaringan calon PPK dalam rangka Pemilukada nasional, KPU RI menetapkan dengan sistem pendaftaran terbuka. Yaitu, mendaftar melalui Siakba kemudian dinyatakan lolos, dan mengikuti seleksi tertulis juga wawancara. Selanjutnya jika terpilih akan dilakukan pelantikan.

“Setiap kapanewon membutuhkan 5 orang PPK,” imbuhnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Perbaikan Jalan Sesuai Harapan, Bupati Tinjau Ruas Jalan Pindul
Dispora Gandeng Sejumlah Pihak Tanggulangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Polemik Dugaan Pungutan Liar di SMPN 1 Paliyan, Dinas Pendidikan Panggil Pihak Sekolah
Bupati Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru Senilai Miliaran Rupiah untuk Penataan Alun-alun
Kanjeng Yudha “Belanja Masalah” di Kapanewon Semanu
Siti Murtiningsih, Guru Besar Filsafat Pendidikan UGM: Kecerdasan Buatan Kolaborator Pendidikan Manusia Masa Depan
Teken MOU dengan Perguruan Tinggi, Pemkab Pengin Peningkatan di Sektor Pertanian
Pengaruh Kebijakan Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat ke Gunungkidul
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17 WIB

Pastikan Perbaikan Jalan Sesuai Harapan, Bupati Tinjau Ruas Jalan Pindul

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:43 WIB

Dispora Gandeng Sejumlah Pihak Tanggulangi Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:04 WIB

Polemik Dugaan Pungutan Liar di SMPN 1 Paliyan, Dinas Pendidikan Panggil Pihak Sekolah

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:55 WIB

Bupati Tolak Pembelian Mobil Dinas Baru Senilai Miliaran Rupiah untuk Penataan Alun-alun

Senin, 10 Maret 2025 - 05:40 WIB

Kanjeng Yudha “Belanja Masalah” di Kapanewon Semanu

Senin, 24 Februari 2025 - 18:38 WIB

Siti Murtiningsih, Guru Besar Filsafat Pendidikan UGM: Kecerdasan Buatan Kolaborator Pendidikan Manusia Masa Depan

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

Teken MOU dengan Perguruan Tinggi, Pemkab Pengin Peningkatan di Sektor Pertanian

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Pengaruh Kebijakan Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Pusat ke Gunungkidul

Berita Terbaru

Daerah

Bisa Membahayakan Pengendara, Plengkung Nirbaya Ditutup

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:20 WIB