Iklan Header 3

Kepala SMK N 1 Nglipar Menampik Dugaan Pungutan Tak Wajar Kepada Wali Murid

- Reporter

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Beberapa wali murid SMK Negeri I Nglipar mengeluhkan adanya pungutan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan memberatkan. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa pungutan tersebut terkait dengan kegiatan sekolah.

Menanggapi hal itu Kepala SMK Negeri I Nglipar, Wardaya menampik kabar tak mengenakan itu. Menurutnya, kejadiannya tak seperti kabar yang beredar di luar. Sekolah sudah mengikuti aturan surat edaran dalam hal ini dari Dinas Pendidikan Provinsi nomor 23 tahun 2023, yang salah satu isinya jika ada kekurangan dana, Sekolah bisa mengajukan proposal ke Komite sekolah,kemudian komite sekolah yang nantinya akan menggali sumbangan.

“Komite sekolah kemarin menggali sumbangan dari wali murid, namun bentuknya sumbangan bukan pungutan dan tidak ditentukan nominalnya serta tidak ditentukan jangka waktu pembayaran, kita sudah mengikuti aturan itu,”ujar Wardaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses dalam pengambilan keputusan rapat dilakukan dengan Wali murid. Sedangkan pihak sekolah hanya mengajukan proposal kepada komite selanjutnya pengurus komite menyampaikan kepada orang tua siswa.

“Sumbangan ini sebenarnya untuk kegiatan siswa yang tidak bisa di cover dana BOS seperti lomba siswa, kegiatan kesiswaan, pengajian, kalau ada sesuatu kecelakaan untuk kegiatan UKS yang seperti itu tidak di cover dana BOS, dan hampir 80 persen sumbangan itu kembali ke kegiatan siswa,”katanya.

Sementara itu Ketua Komite SMK Negeri I Nglipar,Muhamad Muhdina mengakui sekolah mengusulkan program seperti tahun tahun sebelumnya. Program itu ada yang tidak bisa dibiayai dengan dana Bos. Program-program sekolah yang tidak bisa dibiayai dana Bos, itu dicarikan oleh komite lewat wali murid berupa penggalangan dana untuk mencukupi kebutuhan kegiatan sekolah.

“Lalu kami mengumpulkan wali murid untuk kami beri tahu, ini ada program sekolah yang tidak bisa dibiayai oleh dana Bos , ini harus menggalang dan supaya bisa memenuhi kegiatan sekolah agar kegiatan sekolah bisa terpenuhi seperti program yang diajukan sekolah itu bisa tercapai,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa penggalangan dana ini tidak ditentukan nominalnya. Wali murid mengisi pernyataan pembayaran sesuai kemampuan wali murid.

“Nominal pada waktu rapat dengan wali murid itu hanya ancer ancer, dan wali murid mengisi surat pernyataan sesuai kemampuan tidak harus sesuai dengan nominal ketika waktu rapat. Bahkan jika ada anak yatim piatu itu tidak dikenakan penggalangan dana, justru dari sekolah ada program penggalangan dana dari bapak ibu guru untuk siswa bagi kurang mampu, seperti membelikan sepatu,”imbuhnya.

Mendengar kabar itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Nunuk Setyawati, menyampaikan bahwa komite diperbolehkan menggalang dana.

“Penggalangan dana itu diperbolehkan, yang tidak diperbolehkan itu pungutan, apalagi nominalnya ditentukan,” tutur Nunuk.

Diakuinya jika Dana Bos yang dikucurkan oleh pemerintah pusat memang belum bisa mencukupi kebutuhan kegiatan di sekolah. Apalagi dari 5 Kabupaten di DIY yang belum mendapatkan dana Bosda adalah Kabupaten Gunungkidul.

“Kami akan terus berusaha, mudah mudahan di tahun 2026 akan ada Bosda,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembangunan Gedung Relokasi SDN Sawah Bakal Segera Dimulai 
Dinas Pendidikan Lakukan Pembinaan Kedisplinan Guru di Seluruh Gunungkidul  
Uji Coba Makan Gratis untuk Siswa di Gunungkidul Gagal 
Di Hari Kesaktian Pancasila, Siswa SDN Temuireng II Diajak Nonton Film G30S/PKI
Selamat ! Ratusan Siswa di Gunungkidul Terima Beasiswa Dinas Pendidikan
MKKS SMP DIY dan Gunungkidul Bantu Air Bersih ke Sekolah Terdampak Kekeringan
Siswa SMK Terpaksa Tak Masuk Sekolah Diduga Akibat Dibully Temannya
Juara Krenova Naskah Pelita Indah 2024 Terima Penghargaan Dari Bupati Gunungkidul
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:41 WIB

Pembangunan Gedung Relokasi SDN Sawah Bakal Segera Dimulai 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:12 WIB

Dinas Pendidikan Lakukan Pembinaan Kedisplinan Guru di Seluruh Gunungkidul  

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:36 WIB

Uji Coba Makan Gratis untuk Siswa di Gunungkidul Gagal 

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:31 WIB

Di Hari Kesaktian Pancasila, Siswa SDN Temuireng II Diajak Nonton Film G30S/PKI

Sabtu, 21 September 2024 - 12:40 WIB

Selamat ! Ratusan Siswa di Gunungkidul Terima Beasiswa Dinas Pendidikan

Sabtu, 14 September 2024 - 13:54 WIB

Kepala SMK N 1 Nglipar Menampik Dugaan Pungutan Tak Wajar Kepada Wali Murid

Kamis, 5 September 2024 - 15:42 WIB

MKKS SMP DIY dan Gunungkidul Bantu Air Bersih ke Sekolah Terdampak Kekeringan

Rabu, 4 September 2024 - 16:52 WIB

Siswa SMK Terpaksa Tak Masuk Sekolah Diduga Akibat Dibully Temannya

Berita Terbaru

ekonomi

Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Melon ke Konsumen 

Senin, 3 Feb 2025 - 18:18 WIB