Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pengisian perangkat dan staf kalurahan dinilai rawan kecurangan dan praktik-praktik tidak sehat. Banyak yang menganggap sebagai proyek demi keuntungan oknum pemangku kebijakan maupun tim pelaksana.
Kepala Bidang Investigasi Inspektorat Daerah Gunungkidul, Arif Kuncahyo mengakui pengisian perangkat dan staf kalurahan sedang menjadi sorotan kalangan umum. Pihaknya mendengar setiap ada event pengisian, berseliweran suara di masyarakat soal dugaan pungutan liar.
“Pada saatnya nanti akan ada monitoring dari Tim Saber Pungli Kabupaten Gunungkidul ke kalurahan yang melaksanakan proses pengisian pamong maupun staf,” kata dia, Senin (21/04).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Arif Kuncahyo berkomitmen akan mengawal proses pengisian perangkat dan staf kalurahan agar berjalan sesuai aturan. Pengisian kekosongan pamong wajib berpedoman dengan regulasi dan dilaksanakan secara transparan, menjunjung tinggi integritas.
“Prosesnya jangan sampai keluar dari aturan, seperti pembatalan di salah satu kalurahan yang pernah diaudit inspektorat karena indikasi pengisian yang tidak sesuai regulasi,” tuturnya.
Ia juga menegaskan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga integritas proses ini. Warga diimbau segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau praktik kotor dalam tahapan seleksi pamong kalurahan.
“Pengawasan dari berbagai pihak, masyarakat, wartawan, sangat membantu untuk terlaksananya proses secara normatif,” imbuhnya.
Sementara itu, diperolah data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, terdapat 116 lowongan perangkat dan staf di 64 kalurahan. Mulai dari jabatan yang kosong dan pamong yang pensiun.
“Potensinya itu, tetapi realisasinya untuk pengisian pamong tergantung masing-masing kalurahan,” ujar Kriswantoro, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan DPMKP2KB Gunungkidul.