Gunungkidul,(kalaharinews.co)-Sebagai salah satu upaya menggempur persebaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satpol PP Kabupaten Gunungkidul bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal (Khusus Cukai Rokok) di Halaman Kantor Sekretariat daerah Kabupaten Gunungkidul, Minggu (23/6).
“Rokok ilegal juga salah satu penyebab dari inflasi ketiga, dan di luar sana masih banyak kita temui rokok tanpa label atau pita cukai,” kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta,
Bupati juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau Satpol PP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul Edy Basuki berharap, dengan penyelenggaraan yang kedua kalinya ini bersama dengan Kantor Bea Cukai DIY pihaknya berharap masyarakat terutama pedagang dapat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal,
“Sehingga mereka dapat mengerti ciri-cirinya seperti apa agar mereka para pedagang rokok tidak menjual rokok ilegal, karena dendanya bisa mencapai tiga kali lipat dari harganya,” tambah Edy.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul juga menjelaskan, sebagai upaya dalam penindakan, Satpol PP melakukan tindakan deteksi dini melalui tim intel mereka untuk menitik lokasi atau tempat yang menjual rokok ilegal.
“Ada 2 kegiatan yaitu deteksi dini dan pencegahan dini melalui intel satpol PP kita dan kita juga melakukan operasi bersama tim Bea Cukai DIY,” tambahnya.
Kegiatan Sosialisasi diawali dengan senam bersama yang diikuti oleh Kepala OPD, jajaran pegawai Satpol PP, dan juga masyarakat.