Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Acara kenal pamit Kapolres Gunungkidul berlangsung dengan penuh khidmat pada hari Jumat (12/07) di Taman Budaya Gunungkidul. Kapolres yang lama, AKBP Edy Bagus Sumantri resmi menyerahkan jabatannya kepada Kapolres yang baru, AKBP Ary Murtini.
AKBP Edy Bagus Sumantri, dimutasikan sebagai Kapolres Purworejo Polda Jawa Tengah. Sementara tombak pimpinan di Mapolres Gunungkidul diampu oleh AKBP Ary Murtini, yang sebelumnya menjabat sebagai Gadik Madya Pusdik Binmas Lemdiklat Polri.
Dalam sambutannya, AKBP Edy Bagus Sumantri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polres Gunungkidul dan masyarakat yang telah mendukungnya selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga keamanan. Saya berharap, hal ini dapat terus dilanjutkan oleh Kapolres yang baru,” kata Edy.
Sementara itu, Kapolres yang baru, AKBP Ary Murtini, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk meneruskan program-program yang telah berjalan dan berinovasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Gunungkidul.
“Saya merasa terhormat diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Kapolres Gunungkidul. Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi ekspektasi dan menjaga situasi yang kondusif di daerah ini,” ujar Ary.
Acara pisah sambut ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cenderamata sebagai tanda penghargaan kepada AKBP Edy Bagus Sumantri. Dengan harapan yang tinggi, masyarakat Gunungkidul menyambut kehadiran Kapolres baru dengan penuh optimisme untuk masa depan yang lebih baik.
Sebelumnya upacara serah terima jabatan pejabat utama Polda DIY ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Anton Soedjarwo Polda DIY, Kamis (11/07). Upacara serah terima jabatan dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan diikuti seluruh pejabat utama Polda DIY, para Kapolres, Pamen, Pama, perwakilan Bintara dan PNS Polda DIY serta Bhayangkari.
Hal ini menindaklanjuti adanya mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1236/VI/KEP./2024, tanggal 25 Juni 2024, ST/1237/VI/KEP./2024, tanggal 25 Juni 2024, dan ST/1238/VI/KEP./2024, tanggal 25 Juni 2024 tentang mutasi jabatan Perwira di lingkungan Polri. Beberapa pejabat Polda DIY dimutasi salah satunya Kapolres Gunungkidul.