Gunungkidul,(kalaharinews.co)–Warga di Desa Ngandong, Suko Kragilan, Kabupaten Klaten dan Kalurahan Serut, Gedangsari, Gunungkidul, melakukan blokade jalan di jalur tambang sebagai bentuk tuntutan hak yang belum diberikan, Jumat (02/02/2024). Warga nekat beraksi turun ke jalan lantaran butuh perbaikan jalan, dan drainasi rusak akibat kegiatan tambang urug batu ini.
Ketua BPD Desa Kragilan, Tugiono menyatakan warga yang terdampak penambangan melakukan blokade jalan untuk sementara waktu dengan tujuan menghentikan aktivitas tambang. Pihak tambang harus bertanggung jawab sesuai dengan komitmen yang telah dijanjikan kepada masyarakat yang terdampak.
“Lima bulan warga tidak memperoleh kompensasi seperti yang dijanjikan, jalan juga rusak akibat lalu lalang kendaraan truk, irigasi juga rusak. Kami meminta pihak tambang untuk memenuhi janji yang telah mereka paparkan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Lurah Serut, Sugiyanta mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pengelola tambang. Dia menerangkan pihak tambang mungkin tidak dapat memenuhi janji hak-hak warga.
“Dalam 5 bulan terakhir, kami tak dapat berkomunikasi dengan penambang. Kami bersikeras bahwa portal ini tidak boleh dibuka jika janji dari pihak tambang belum dipenuhi,” ujarnya.