Gunungkidul,(kalaharinews.co)- HN, baru-baru ini dijatuhi sanksi teguran lisan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul, setelah diduga terlibat dalam kasus video call Sex (VCS) yang mencuri perhatian publik.
Kasus ini terungkap setelah rekaman video yang melibatkan HN yang merupakan anggota DPRD Gunungkidul ini tersebar di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.
Ketua Badan Kehormatan (BK) Gunungkidul, Wahyu Suharjono menyampaikan, bahwa mereka telah melakukan proses investigasi terkait peristiwa tersebut. Setelah proses klarifikasi baik dari pelapor, terlapor serta berbagai pihak serta bersurat ke Polres Gunungkidul, untuk meminta barang bukti namun dalam proses ini tidak ada pihak yang mengirimkan alat bukti.
ADVERTISEMENT
![ads](https://gawewebs.com/wp-content/uploads/2024/02/Gawewebs-IG1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun demikian, dari segi etik ada beberapa pasal yang dilanggar olehnya, sehingga memutuskan untuk memberikan teguran lisan HN,” ujar Wahyu, Rabu (5/2).
Ia menambahkan, bahwa rekomendasi teguran lisan tersebut diserahkan ke Pimpinan DPRD.
“Selanjutnya pimpinan akan memberikan surat ke Fraksi dan yang bersangkutan dan kepada Partai yang bersangkutan,” imbuhnya.