Sri Sultan Bertemu Paguyuban Nayantaka DIY: Tanah Kas Desa Untuk Warga Miskin dan Menganggur

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,(kalaharinews.co) – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengingatkan semua lurah untuk tidak menyewakan Tanah Kas Desa (TKD) kepada pihak asing. Sultan juga menegaskan, tidak akan melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah kas desa.

Sri Sultan HB X menerangkan tanah kas desa bukan untuk disewakan ke orang lain, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

Hal itu disampaikan sang Raja Mataram saat bersilaturahmi dengan Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY “Nayantaka” di Yogyakarta pada 18 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah kas desa bukan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Jangan disewakan kepada orang lain atau asing untuk keuntungan sendiri, tapi malah rakyatnya terlewati,” kata Sultan HB X dikutip dari laman resmi Pemda DIY.

Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah kas desa. Dia berharap, tanah kas desa mampu menyejahterakan rakyat di desa dengan memprioritaskan warga miskin maupun pengangguran.

Sultan juga meminta, pemakaian tanah kas desa diberlakukan secara bergilir dengan rentang waktu tiga sampai empat tahun.

Selain itu, Sultan juga berharap, sebagian tanah kas desa disediakan bagi warga miskin dan masih menganggur, sehingga dengan adanya bantuan dana keistimewaan akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di desa.

“Dengan begitu, asumsi bahwa pekerjaan itu hanya ada di kota akan hilang karena warga desa mampu berdikari, memiliki pekerjaan atau usaha dengan memanfaatkan tanah kas desa. Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah kas desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang,” jelasnya.

Nilai akuntabilitas sebuah kalurahan, Sultan berkata, akan dilihat dari keterbukaan pemerintah desa dalam mempertanggungjawabkan laporan penggunaan APBN dan APBD setiap tahunnya.

“Setiap Kalurahan ke depan agar bisa mengeluarkan pertanggungjawaban APBD-nya dengan publikasi melalui surat kabar. Itu salah satu bentuk akuntabilitas keterbukaan publik,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mayat Lelaki Tergeletak di Kebun Jati Wukirsari, Pelipisnya Sobek
Susilawati Susmono Akan Gelar Pameran
Bupati Gunungkidul Gelar Ruwat Sukerta di Bangsal Sewokoprojo
Belasan Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrim
Tanggapan Bupati Soal Aksi Protes Pedagang Emoh Digeser ke Pasar Besole
PKL Pasang Spanduk Protes di Alun-alun Wonosari, Emoh Direlokasi
Pemkal Girijati Gelar Upacara Hari Jadi dengan Nuansa Jawa Kuno
Pelantikan Muslimat dan Fatayat NU Panggang, Joko Bahas Peran Perempuan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:52 WIB

Mayat Lelaki Tergeletak di Kebun Jati Wukirsari, Pelipisnya Sobek

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:30 WIB

Susilawati Susmono Akan Gelar Pameran

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:19 WIB

Bupati Gunungkidul Gelar Ruwat Sukerta di Bangsal Sewokoprojo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:23 WIB

Belasan Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrim

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:01 WIB

PKL Pasang Spanduk Protes di Alun-alun Wonosari, Emoh Direlokasi

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:43 WIB

Pemkal Girijati Gelar Upacara Hari Jadi dengan Nuansa Jawa Kuno

Senin, 5 Mei 2025 - 01:06 WIB

Pelantikan Muslimat dan Fatayat NU Panggang, Joko Bahas Peran Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:56 WIB

Rakerkab KONI 2025 Resmi Dibuka, Begini Pesan Bupati Endah

Berita Terbaru

budaya

Susilawati Susmono Akan Gelar Pameran

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:30 WIB

Daerah

Belasan Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrim

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:23 WIB