Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Pelayanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru Pasca Nikah (TANDUKRUSA) merupakan Inovasi pelayanan Dinas Dukcapil Gunungkidul yang bekerjasama dengan Kementerian Agama Gunungkidul ternyata sangat bermanfaat bagi masyarakat dan berguna mempermudah kebutuhan Adminduk oleh masyarakat yang melaksanakan pernikahan.
Dengan adanya inovasi Tandukrusa ini masyarakat semakin tertib Adminduk ya karena pasangan pengantin yang melaksanakan pernikahan akan mendapatkan dokumen kependudukan berrupa KTP dan Kartu Keluarga dengan status yang baru yaitu Kawin.
Seperti pada hari ini Kamis (9/1) di beberapa Kalurahan Kapanewon Tepus dilaksanakan pernikahan dan langsung mendapatkan 3 dokumen sekaligus yaitu Surat Nikah, KTP, Kartu Keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan pernikahan di salah satu warga penduduk Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus kepala Dinas Dukcapil Markus Tri Munarja, di dampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Subkor Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Ruspamilu Yulianta, menyerahkan dokumen KTP dan KK baru terhadap pasangan pengantin tersebut.
Markus Tri Munarja sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat Gunungkidul yang bisa memanfaatkan Inovasi Tandukrusa ini sehingga bisa tercapai tertib Adminduk, apresiasi juga diberikan kepada KUA Tepus yang selama ini telah secara maksimal melayani masyarakat dalam memberikan pelayanan penduduk habis menikah.
Semoga pelayanan ini bisa mendukung Kemenag Gunungkidul mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) seperti yang telah di Capil oleh Dinas Dukcapil Gunungkidul.
Berharap pelayanan penerbitan dokumen kependudukan baru pasca nikah ini bisa dilaksanakan secara maksimal di seluruh KUA di Gunungkidul sehingga masyarakat sangat terbantu dalam urusan tertib Adminduk,”pungkasnya.