Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Sebentar lagi akan dibuka aktivitas pertambangan batu andesit yang dikelola oleh PT Kreasigas Adi Jadin di Padukuhan Plasan, Kalurahan Watu Gajah, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul. Sebagai langkah awal, mereka mengadakan sosialisasi agar usaha tambang yang mereka laksanakan bisa berjalan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan. Sejumlah alat berat bakal beroperasi menggali dan mengambil material dari lahan sewa milik warga seluas 14,8 hektar.
Komisiaris Utama, PT Kreasigas Adi Jadin, Agung Iswanto menjelaskan lokasi tambang akan beroperasi setelah ijin resmi keluar secara komplit dari pemerintah. Sebagai langkah awal, pihaknya sudah melakukan akad sewa dengan sejumlah masyarakat terkait lahan yang digunakan.
”Dalam aktivitasnya nanti, kami akan memberdayakan warga sekitar, untuk kompensasi serta dampak yang ditimbulkan nanti akan kita bahas lebih detail setelah perijinan kami turun, karena sekarang baru proses melengkapi berkas,” jelasnya di sela sosialisasi mengundang Forkopimcam Gedangsari dan masyarakat terdampak, Kamis (14/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tema dalam sosialisai tersebut, disampaikan Agung Iswanto, meliputi pemahaman yang lebih baik kepada warga tentang dampak dan manfaat dari kegiatan pertambangan yang akan dilakukan. Sosialisasi ini dilakukan juga sebagai syarat proses perijinan lebih lanjut dan juga langkah awal komunikasi dengan warga Watugajah serta pemerintah Gedangsari.
“Intinya, kami tidak akan melaksanakan penambangan sebelum perijinan kami mengijinkan atau lengkap,” tegas dia.
Sementara itu, seorang warga Padukuhan Tamansari, Lestari menyampaikan harapan agar tidak ada warga yang dirugikan akibat dari aktivitas pertambangan tersebut. Dia menyoroti pentingnya menjaga lingkungan dan sumber daya alam yang ada di sekitar wilayah Watu Gajah. Selain itu, warga juga meminta agar perusahaan tambang berkomitmen untuk memberikan kompensasi yang adil kepada warga terdampak.
“Kami masyarakat akan tetap berkomitmen dari awal supaya baik dan tidak ada warga yang dirugikan. Serta berdayakan warga sekitar dalam kegiatan penambangan andesit nantinya,” katanya.
Menanggapi penyataan dalam sosialisasi, BP3ESDM Wilayah Sleman, Yogyakarta dan Gunungkidul, Sigit menyampaikan, PT Kreasigas Adi Jadin sudah memenuhi perijinan tahap awal, namun untuk beraktifitas masih ada beberapa ijin yg harus dilengkapi.
“Kami mohon kalau ijin belum lengkap jangan melakukan aktifitas penambangan serta untuk kegiatan tambang intinya ijin harus lengkap dulu dan memberdayakan masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut Sigit berharap warga yang punya lahan harus membuat surat kerelaan untuk dilalukan penambangan selain itu kesepakatan-kesepakatan mengenai kompensasi harus jelas dan dibuat di awal.
“Jangan sampai seperti kejadian di tempat lain karena memang dinamika tambang sangat banyak dan rawan akan potensi konflik,” pungkasnya.