Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Puluhan warga Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, mendatangi Pantai Sanglen, Sabtu (21/12) siang. Mereka menolak adanya pembangunan atau aktivitas apapun di kawasan tersebut.
Diketahui kawasan tersebut sebelumnya sudah ditutup oleh pihak Keraton beberapa bulan yang lalu. Ditutupnya pantai tersebut menyusul akan dibangunnya kawasan pengembangan wisata yaitu Obelix.
Namun, sekelompok orang mengatas namakan Sanglen Berdaulat melakukan aktivitas pembangunan lapak di kawasan pantai Sanglen. Hal ini kemudian memancing puluhan warga Kemadang mendatangi pantai tersebut guna memberikan peringatan kepada mereka agar menghentikan aktivitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Carik Kemadang, Suminto mengatakan, sebelumnya pada tahun 2022 Pokdarwis Pantai Sanglen yang secara sah terbentuk telah melakukan MoU untuk pengembangan destinasi wisata. Bahkan warga juga telah mendapatkan kompensasi supaya tempat ini di sterilkan, artinya tidak ada aktivitas di Pantai Sanglen.
“Kalau disini ada yang mengaku dari paguyuban warga Sanglen, itu perlu dipertanyakan, karena negara ini negara hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketika masih menunggu proses terkait perijinan pembangunan, terdapat sekelompok orang yang mengatasnamakan Sanglen Berdaulat tiba-tiba membuat lapak di kawasan pantai itu. Atas kejadian ini kemudian beberapa warga Kemadang menginginkan agar mereka menghentikan pembangunan lapak itu.
“Padahal proses perijinan sidang di meja Gubernur, jika persyaratan perijinan sudah lengkap tahun 2025 akan mulai dibangun,” kata Suminto.
Beberapa warga yang tergabung dalam Pantai Berdaulat sebelumnya enggan untuk meninggalkan dan menghentikan aktivitasnya. Mereka bersikukuh untuk melakukan aktivitasnya karena mereka merasa mempunyai hak atas tanah tersebut.
Mereka menilai bahwa pengosongan di pantai Sanglen hanya untuk mempermudah dan memperlancar pembangunan Obelix.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini yang hadir saat itu meminta kepada warga untuk sementara waktu menghentikan kegiatan pembangunan lapak di pantai Sanglen. Kapolres berjanji akan memfasilitasi musyawarah dari ketiga pihak, diantaranya warga, pihak Keraton dan pihak Obelix.
“Kami minta untuk dihentikan sementara sampai nanti kami dari pihak kepolisian memfasilitasi, mengundang dari ke tiga belah pihak untuk berembug,” ujar AKBP Ary Murtini.
Mereka pun akhirnya sepakat untuk menghentikan pembangunan lapak sambil menunggu undangan dari pihak Polres sebagai fasilitator nantinya.