Gunungkidul,(kalaharinews,co)- Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Gunungkidul, melaksanakan operasi gabungan di Bundaran Siyono, Playen, Rabu (22/1) siang. Operasi yang digelar tersebut polisi berhasil menilang puluhan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan operasi ini melibatkan beberapa satuan, termasuk Satlantas, Dishub, dan Dishub, jasa raharja dan Dinas Pendapatan tujuan utama untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Beberapa pelanggaran yang terdeteksi antara lain penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, knalpot brong dan tidak menggunakan helm, saat mengendarai sepeda motor serta knalpot brong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Patroli Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Iklan mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memastikan keselamatan di jalan raya. Sebulan biasanya dua kali, “ujarnya.
Puluhan pengendara yang terjaring dalam operasi ini dikenakan denda tilang, Polisi mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
” Untuk hari ini ada 25 kendaraan yang kami berikan surat tilang dan 32 kendaraan kami berikan teguran,”imbuhnya.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengendara yang sering melanggar aturan serta menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Gunungkidul.