Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera melaksanakan Operasi Zebra di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas selama periode tersebut.
Kanit Patroli Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Nanang Wahyudiyanto, mengatakan, tujuan diadakan operasi zebra ini adalah menurunkan kejadian serta jumlah fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Zebra merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” terang Nanang, Minggu (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran utama operasi ini meliputi berbagai pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, seperti:
- Pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak menggunakan Safety Belt.
- Menggunakan Handphone saat berkendara
- Penggunaan ponsel saat berkendara, yang dapat mengganggu konsentrasi.
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
- Pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
- Pengendara melawan arus
- Mengkonsumsi alkohol saat berkendara
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang.
Nanang juga menyampaikan, bahwa operasi ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Polisi akan mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, namun tetap melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar aturan.
“Pada tanggal 14 sampai tanggal 20 konsep operasi Preventif 40 %, Preemtif 40% sedangkan 20 % Repressif tilang manual, E,TLE. Sedangkan tanggal 21 sampai tanggal 27, konsep operasi adalah Preemtif 25 %, Preventif 25% dan 50% Represif , tilang manual, ETLE dan teguran di kurangi,”jelas Nanang.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan memastikan kendaraan dan dokumen berkendara lengkap serta mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku. Tujuannya agar dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib.
“Hindari pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya dampak fasilitas kecelakaan
dan tidak lupa untuk selalu berdoa ketika akan berkendara,” tutupnya.