Iklan Header 3

Pria Tua Tega Habisi Nyawa Tetangganya, Sakit Hati Karena Dituduh Mencuri Ayam

- Reporter

Kamis, 20 Juni 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)-Kepolisian Resort Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang lansia warga Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan yang sempat menggegerkan warga setempat pada tanggal 23 November 2023. Wanita yang diketahui berusia 80 tahun berinisial R itu ditemukan tewas di rumahnya dengan kondisi luka di kepala akibat benda tumpul.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama 6 bulan, tim buser dari Polres Gunungkidul akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pelaku berinisial S (59) warga Paliyan adalah seorang pria yang tak lain adalah tetangga korban.

Pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 29 Mei di tempat persembunyiannya di wilayah Kaliarjo, Kokap, Kulonprogo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (20/06) pagi di Mapolres menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini diduga kuat karena sakit hati. Pelaku merasa sakit hati karena dituduh mencuri ayam milik korban.

“Pelaku memilih jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminal ini dengan memukul kepala korban berkali-kali dengan menggunakan kayu jati,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti diantaranya kain, tas dan sandal jepit yang dibeli pelaku dari hasil penjualan cincin milik korban yang saat kejadian turut diembat pelaku. Selain itu, barang bukti berupa senter dan sandal jepit yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana juga turut diamankan petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di gelandang ke Mapolres Gunungkidul. Pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru