Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemerintah secara resmi menetapkan awal puasa pada Selasa tanggal 12 Maret 2024. Keputusan penetapan 1 Ramadhan 1445 H ini diumumkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Menteri Agama, Yaqud Colil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta, Minggu malam (10/03).
Pemerintah mengajak seluruh umat muslim untuk bersiap-siap menyambut bulan suci Ramadhan yang akan dimulai pada tanggal yang telah ditetapkan. Keputusan ini berdasarkan hasil pengamatan hilal dan konsultasi dengan ulama terkemuka di Indonesia.
Sementara itu Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, Syaban Nuroni mengajak kepada seluruh umat muslim di Gunungkidul untuk saling menjaga toleransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Meskipun ada perbedaan dalam menentukan awal puasa, diharapkan bisa saling jaga kerukunan, saling menghormati dan menghargai,” katanya.