Iklan Header 3

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul, 21 Adegan Diperagakan

- Reporter

Rabu, 24 April 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul menggelar rekonstruksi suami, R tega membunuh istrinya, S di Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Rabu (24/04). Pelaku memperagakan 21 adegan pembunuhan tragis di rumahnya.

Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan, rekonstruksi tersebut memberikan pencerahan baru bagi penyidik untuk mengungkap kebenaran di balik perkara. Selanjutnya adegan dimulai oleh pelaku dari persiapan hingga pelaksanaan tindakan menghabisi nyawa korban.

Rekontruksi ini, menurut Kapolsek, menghadirkan 4 orang saksi yang merupakan tetangga korban. Pelaku membunuh istrinya menggunakan pisau dapur saat sedang terlelap tidur, dengan cara menggorok leher hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pelaku melakukan pembunuhan, korban tidak melawan, karena saat itu korban sedang tertidur,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, untuk motif pelaku melakukan aksi kejinya dikarenakan masalah ekonomi dan sakit hati karena perkataan korban. Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku mengaku berupaya bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri, namun ini hanya alibi saja.

“Atas perbuatan kejinya pelaku R dapat dikenai pasal 44 ayat 1 UU KDRT tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, perkara pembunuhan tersebut diketahui pada Jumat (05/01). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar. Polisi yang mendapat laporan dari warga setempat kemudian datang ke lokasi untuk menangkap pelaku. Saat diringkus, pelaku sempat berupaya bunuh diri namun berhasil dicegah dan harus dilarikan ke rumah sakit lantaran sudah menderita luka.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 
Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari
Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 
Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 
Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu
Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Minggu, 12 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jualan Miras, Sebuah Toko di Wonosari Digulung Polisi 

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:33 WIB

Komplotan Diduga Pencuri Gegerkan Swalayan Pamela Wonosari

Senin, 30 Desember 2024 - 21:45 WIB

Mantan Lurah Sampang Resmi Ditahan Terkait Kasus Tanah Kas Desa 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:16 WIB

Satu Pelaku Penyekapan dan Penusukan Pelajar SMK Berhasil Ditangkap 

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:53 WIB

Pelajar SMK Disekap di Kandang Ayam, Pelaku Minta Ditransfer Rp 200 Ribu

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Maling Jebol Tembok Alfamart, Rokok di Etalase Ludes  

Berita Terbaru