Gunungkidul,(kalaharinews.co)- –Jajaran personil Polsek Gedangsari menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah titik wilayah hukumnya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek, anggota berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto mengatakan, razia ini sebagai bentuk menanggulangi penyakit masyarakat khususnya miras menjelang bulan Suci Ramadhan. Pihaknya menyita puluhan botol miras dari salah seorang warga M alias C warga Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari.
“Miras yang berhasil yaitu 20 botol jenis Kawa-Kawa, 1botol BIR Bintang,12 Botol Ciu kemasan 1,5 liter dan 9 Botol Ciu kemasal 600 mili liter,” jelasnya, Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, hasil operasi pekat ini kemudian dimusnahkan bersama Forkompinkap Gedangsari bersama Tokoh Masyarakat dari Ormas NU, Ormas Muhammadiyah dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Setelah dimusnahkan, pememilik miras diminta membuat surat pernyataan di depan forkompimkap, tokoh agama dan tokoh Ormas. Dengan dimusnahkanya beberapa miras di Kapanewon Gedangsari, diharapkan masyarakat bebas miras dan bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk.