Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Gunungkidul, serempak menerima SK dari Bupati Sunaryanta, yang dilaksanakan di Alun alun, Kamis (21/03). Ratusan pegawai itu dilantik secara bersamaan, namun anehnya terdapat dua pegawai yang mengundurkan diri sebelum diresmikan.
Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan, menjadi PPPK butuh perjuangan dan loyalitas yang tinggi. Pengangkatan ini tentu saja berpengaruh terhadap kesejahteraan yang diberikan pemerintah seperti aturan ASN.
“Oleh Karena itu, harapannya saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan integritas sebagai abdi negara.,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga meminta seluruh PPPK bekerja atau berdinas dengan baik. Dia tidak akan mentolerir setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan baik itu pelanggaran ringan, sedang maupun berat.
“Sudah kesepakatan seluruh OPD untuk memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dan sebaliknya,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan dan Data Pegawai, Kabupaten Gunungkidul Farid Juni Haryanto menjelaskan, sebanyak 361 Pegawai PPPK telah menerima SK dari Bupati Gunungkidul. SK PPPK ini adalah perjanjian kontrak selama 5 tahun. Ia merinci dari total jumlah ini terbagi dari tiga formasi, yaitu formasi guru sejumlah 165 orang , tenaga kesehatan sejumlah 96 orang dan tenaga teknis sebanyak 100 orang.
“Setelah lima tahun nanti perjanjian kontrak akan habis. Terkait bisa diperpanjang atau tidak dilihat kinerjanya seperti apa,” terangnya.
Farid menambahkan, sebenarnya jumlah PPPK yang menerima SK adalah 363 orang. Akan tetapi 2 orang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis mengundurkan diri sebelum penetapan.
“Kalau yang tenaga kesehatan itu alasannya karena jaraknya jauh. Pilihan pertama di RSUD Wonosari, tapi ditempatkan formasi yang kosong yaitu Rekam medis di Puskesmas Purwosari sehingga jaraknya jauh karena rumahnya Wonosari. Kemudian yang tenaga teknis itu karena alasan restu dari orang tua,” pungkasnya.