Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Sebanyak 53 Keluarga Penerina Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk, Gunungkidul mendeklarasikan pengunduran diri sebagai peserta penerima bantuan, Kamis (21/3). Mereka dengan tegas menyatakan berhenti dengan bangga dan penuh rasa sukarela.
Salah satu peserta yang mengundurkan diri, Riarni mengungkapkan alas an berhenti jadi penerima bansos tak lain karena memberi kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Sebelumnya, dia bersama puluhan warga Padukuhan Salak mengaku mendapat PKH sejak tahun 2018 sebesar Rp 750 ribu setiap bulannya.
“Biar gantian saja sama warga yang lebih berhak menerima,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Panewu Kapanewon Patuk, Imam Santoso menyatakan aksi ini disebut dengan gerakan graduasi mandiri, dan bermula dari inisiatif warga sendiri. Mereka secara sukarela menulis surat pengunduran diri sebagai penerima bantuan sosial dan menyerahkannya langsung kepada Bupati.
“Banyak dari mereka kini memiliki usaha yang sukses. Mereka yang sebelumnya dianggap tidak mampu,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan pengunduran diri para penerima bantuan tersebut karena mereka telah merasa cukup stabil secara keuangan, sehingga tidak lagi memerlukan bantuan dari pemerintah.
“Tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, karena mereka mundur atas kesadaran sendiri dan telah mampu memperoleh pekerjaan. Mereka mempunyai penghasilan yang bisa mencukupi kebutuhan setiap bulannya utamanya untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan sekolah putra putrinya,” terangnya.
Sunaryanta menambahkan deklarasi pengunduran diri sebagai peserta bansos PKH secara mandiri ini diharapkan dapat ditiru masyarakat lainnya, sehingga dapat memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih berhak dan tepat menerima.