Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Puluhan anggota komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari wilayah Gunungkidul mendatangi Polres Gunungkidul pada Rabu (13/11) sore. Kedatangan mereka sebagai bentuk dukungan moral kepada salah satu anggota UMKM yang menjadi korban pelecehan seksual.
Selain itu kedatangannya, juga untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang menimpa salah satu anggota komunitas tersebut.
“Kami datang untuk memberi dukungan moral kepada rekan kami yang menjadi korban dan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil. Jika memang sudah cukup bukti, maka kami berharap tersangka dapat ditersangkakan dan di ambil tindakan tegas untuk penahanan,” terang Waljito,” terang Ketua Tim Advokasi Komunitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Waljito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waljito menambahkan, menurut informasi korban dari terduga pelaku tidak hanya satu, dimungkinkan masih ada korban lainnya.
“Kalau ini dibiarkan, bisa muncul korban korban yang lain. Harapannya kepada kepolisian secara cepat tanpa mengurangi proses hukum ini bisa segera menetapkan tersangka kemudian ditahan,”imbuhnya.
Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dugaan pelecehan ini.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh petugas kepolisian,” terang Ipda Ratri.
Ipda Ratri juga menyampaikan, dalam penyelidikan tersebut, polisi sudah memanggil saksi saksi terkait kasus ini.
“Ada 4 saksi yang sudah kami panggil. Rencananya besuk akan memanggil satu saksi lagi dan Jumat akan kita panggil terlapor untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Ratri.
Kasus dugaan pelecehan ini terjadi pada tanggal 12 Juli 2024 lalu. Korban adalah seorang ibu rumah tangga WYN (42) warga Kapanewon Semanu, yang juga anggota UMKM merasa menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh AL. Kejadian berawal saat WYN yang mempunyai riwayat penyakit melakukan konsultasi ke terduga pelaku.
Terduga pelaku berpura pura bisa menyembuhkan dengan terapi, namun justru korban merasa dilecehkan. Atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkannya ke Polres Gunungkidul.