Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Jajaran kepolisian sektor Saptosari mengamankan lima unit truk yang membawa sampah illegal yang hendak dibuang di wilayah Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, pada Rabu (20/11) siang. Truk pengangkut sampah dari Yogyakarta ini diamankan setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang mengetahui adanya truk dump yang melintas hendak membuang sampah di wilayah mereka.
Kapolsek Saptosari, AKP Suyanto menjelaskan, ke lima truk dump yang mengangkut berbagai jenis limbah sampah ini akan di buang di ladang Wuluhan milik salah seorang warga Suwaki, tepatnya di Padukuhan Jetis.
Mendapatkan laporan dari warga, polisi dan pamong Kalurahan kemudian melakukan pengecekan di lokasi yang digunakan untuk membuang sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah sampai di lokasi ternyata ada 5 truk dump yang berisi sampah, yang 3 truk sudah di buang di ladang tersebut, sementara dua truk dump belum dibuang,” imbuh Kapolsek.
Selanjutnya pihak kepolisian juga turut mengamankan lima sopir truk serta pemilik ladang untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Sementara itu Panewu Saptosari, Eka Priyatno mengucapkan terimakasih kepada warga dan Polsek Saptosari yang bergerak cepat ke lokasi dan kemudian menghentikan aktivitas pembuangan sampah tersebut.
Kami sesuai intruksi edaran dari Bupati Gunungkidul, untuk tidak diperbolehkan menerima sampah dari luar Gunungkidul. Panewu berharap, untuk selanjutnya tidak ada lagi pembuangan sampah ilegal di wilayah Saptosari.
“Saat ini sampah yang sudah ada disini kita menunggu proses lebih lanjut, harapannya bisa dikeluarkan dari Kapanewon Saptosari,” paparnya.
Pihaknya juga menghimbau, kepada masyarakat di Kapanewon Saptosari untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pergerakan sampah.