Iklan Header 3

Petugas Gabungan Kembali Gulung Ratusan Botol Miras di Wilayah Semanu

- Reporter

Sabtu, 16 November 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Pelaksanaan operasi cipta kondisi terhadap peredaran ilegal minuman beralkohol di wilayah Gunungkidul terus dilakukan. Meskipun demikian informasi dari masyarakat terkait  perdagangan minuman keras dari berbagai golongan, masih terus mengalir.

Berdasarkan informasi tersebut Polres Gunungkidul melaksanakan Operasi gabungan satuan fungsi dari jajaran Polres Gunungkidul, dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, didampingi Kasat Intelkam Polres Gunungkidul, bersama dengan Kodim 0730/GK, dan Perangkat  Dusun Candirejo,  Jatiayu, Karangmojo, untuk menuju rumah warga yang diinformasikan menjual miras pada Jumat,(15/11).

“Malam ini, kami bersama dengan rekan TNI dari KODIM 0730/GK, melaksanakan operasi miras dan,  Alhamdulillah, atas informasi dari masyarakat tersebut kami mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis,” ucap Kapolres Gunungkidul.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minuman keras dari berbagai merk tersebut berhasil diamankan dari rumah seorang warga di Candirejo, Semanu. Berdasarkan laporan dari masyarakat,  Kapolres Gunungkidul selanjutnya memerintahkan personel untuk melakukan pemantauan dan kemudian dilakukan pemeriksaan kepada pemilik rumah.

“Penertiban terhadap peredaran miras, akan terus kami lakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, tentu hal ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dalam mendukung Pilkada 2024 yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres Gunungkidul.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol
SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel
Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi
Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  
Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 
Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:00 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:46 WIB

SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:23 WIB

Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:22 WIB

Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:34 WIB

Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB

Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Berita Terbaru

budaya

Masjid Asy-Syukur: Jejak Sejarah Giriasih

Sabtu, 22 Mar 2025 - 06:52 WIB