Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar 7 miliar rupiah untuk pemeliharaan jalan yang mengalami kerusakan. Anggaran ini rencananya akan digelontorkan untuk dana rehab, pemeliharaan jalan rusak dan menambal jalan yang berlubang di 12 ruas jalan di wilayah Gunungkidul.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah serta meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang ada.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa jalan-jalan di Gunungkidul berada dalam kondisi baik dan aman untuk dilalui oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, terkait jalan berlubang yang paling banyak dikeluhkan pengguna jalan, akan tetap menjadi perhatian dengan memperhatikan status jalan tersebut.
“Kalau itu statusnya jalan Kabupaten atau Desa akan kita usahakan karena kita bisa menangani, tetapi kalau itu statusnya jalan Provinsi itu bukan diranah kami,” katanya, Kamis (30/5).
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga PUPR Gunungkidul Wadiyana menambahkan, rehab ini diharapkan dapat meningkatkan kemantapan jalan. Menurutnya banyak jalan mengalami kerusakan yang terkesan tak kunjung ditangani akibat selama 2 tahun lalu saat Pandemi, hampir tidak ada anggaran untuk penanganan.
“Jadi kesannya barengan rusaknya,” ujarnya.