Iklan Header 3

Oknum Tukang Parkir RSUD Wonosari Dibekuk Polisi, Jadi Bandar Pil Sapi

- Reporter

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Seorang oknum tukang parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari digelandang Satres Narkoba Polres Gunungkidul. Bersama 10 rekannya, lelaki berinisial FS warga Wonosari terbukti mengedarkan dan mengkonsumsi obat terlarang berlogo Y atau biasa disebut pil sapi.

Mereka berinisial WS, WDJ, IBN, AWS, FFR, AGY, WSK, SAP, RAS dan CK yang semuanya merupakan warga Gunungkidul. Pengguna pil sapi ditangkap di lokasi berbeda dengan menyita sejumlah barang bukti seperti 150 pil, handphone sebagai alat transaksi dan uang hasil penjualan.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto menyampaikan sebelum meringkus para pengguna, pihaknya menangkap orang mencurigakan di wilayah Piyaman, Wonosari. Setelah digeledah, ternyata di dalam kantongnya terdapat pil sapi. Jajarannya langsung membawa ke markas untuk diperiksa lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengembangan, akhirnya jaringan pengguna sekaligus pengedar pil berhasil ditangkap. Salah satunya oknum tukang parkir RSUD Wonosari,” jelasnya saat konferensi Pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (22/10).

Penangkapan itu sendiri, dijelaskan Iptu Suranto, dilakukan sejak Senin 14 Oktober lalu. Hingga saat ini proses pengembangan masih dilanjutkan, lantaran masih terdapat potensi adanya pengguna pil sapi lainnya.

Semua tersangka dijerat pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang hak cipta kerja.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol
SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel
Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi
Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  
Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 
Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  
Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:00 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:46 WIB

SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:23 WIB

Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:22 WIB

Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:34 WIB

Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:06 WIB

Buntut Tragedi Laka Laut Pantai Drini, Keluarga Korban Laporkan Kepsek Hingga Agen Tour 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:09 WIB

Kasus Pencurian Kayu Sono Brith di Gunungkidul Berakhir Damai  

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:53 WIB

Curi Kayu Sono Brith, Warga Panggang Terancam Dipenjara 5 Tahun 

Berita Terbaru

Daerah

Bisa Membahayakan Pengendara, Plengkung Nirbaya Ditutup

Rabu, 19 Mar 2025 - 03:20 WIB