Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Oknum dukuh di Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul akhirnya resmi diberhentikan dari jabatannya. Dukuh Seneng, Sup dipecat lantaran sering melakukan pelanggaran disiplin sebagai pamong kalurahan.
Lurah Siraman, Damiyo mengatakan, selain melakukan pelanggaran disiplin oknum dukuh, Sup juga kerap membuat resah di masyarakat.
“Pada tanggal 24 Agustus 2012, dia pernah berbuat asusila dengan warganya, bahkan waktu itu membuat surat pernyataan, jika mengulangi perbuatannya lagi bersedia mengundurkan diri,” jelas Damiyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pada tanggal 6 April lalu, si oknum dukuh mengulangi lagi perbuatan serupa. Sup tertangkap basah sedang berduaan dengan YM di kamar kos wilayah Kalurahan Baleharjo. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut lantas membawa Supriyadi ke Balai Padukuhan Seneng untuk dimintai keterangan.
Selain itu Sup juga melakukan penyimpangan pajak, memanipulasi HOK dan koin dari warga masyarakat. Walaupun sudah dikembalikan, menurut Damiyo itu termasuk pelanggaran disiplin.
“Atas kejadian ini kemudian dilakukan pemberhentian tetap kepada Sup sebagai Dukuh Seneng. Putusan pemecatan ini sudah sesuai peraturan Bupati nomor 73 Tahun 2022, tentang disiplin dan larangan Pamong Kalurahan,” paparnya.