Lurah dan Carik Bohol Ditahan Kejaksaan, Korupsi Dana Desa

- Reporter

Jumat, 14 November 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul resmi menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop. Penyerahan tahap II ini dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gunungkidul, Kamis (13/11).

Kedua tersangka merupakan oknum perangkat kalurahan, masing-masing Lurah Bohol berinisial MG dan Carik Bohol berinisial KI.

Kasi Intel Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa keduanya diduga telah melakukan penyelewengan dalam pengelolaan dana desa sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya diduga melakukan korupsi pengelolaan dana desa mulai tahun 2022 hingga 2024,” jelas Surya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, MG dan KI memanfaatkan kewenangan mereka untuk melakukan penyelewengan anggaran dana desa. Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang yang sama sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Oktober 2025. Setelah proses tahap II ini, tanggung jawab penanganan perkara beralih kepada jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

“Ya, berkas dua tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum perangkat desa sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” terang Surya.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Telaga Bem-bem Kian Ciamik, Dibangun Taman Lalulintas Bagi Anak PAUD
Lintas Organisasi dan Pemda DIY Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik DIY
Air Radiator Kering Jadi Pemicu Grand Livina Kebakar di SPBU Patuk
Lelaki Tua Ditemukan Meninggal Dunia di Angkringan
Kecelakaan Maut di JJLS Monggol, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Laka Laut Pantai Nglolang, Satu Nelayan Masih Dalam Pencarian
Api Melahap Rumah Warga Serut Gedangsari, Kerugian Capai Rp150 Juta
Ratusan Siswa di Saptosari Diduga Keracunan Sajian Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:06 WIB

Lurah dan Carik Bohol Ditahan Kejaksaan, Korupsi Dana Desa

Selasa, 11 November 2025 - 08:16 WIB

Telaga Bem-bem Kian Ciamik, Dibangun Taman Lalulintas Bagi Anak PAUD

Senin, 10 November 2025 - 07:31 WIB

Lintas Organisasi dan Pemda DIY Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik DIY

Minggu, 9 November 2025 - 17:38 WIB

Air Radiator Kering Jadi Pemicu Grand Livina Kebakar di SPBU Patuk

Minggu, 9 November 2025 - 17:34 WIB

Lelaki Tua Ditemukan Meninggal Dunia di Angkringan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Kecelakaan Maut di JJLS Monggol, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Laka Laut Pantai Nglolang, Satu Nelayan Masih Dalam Pencarian

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Api Melahap Rumah Warga Serut Gedangsari, Kerugian Capai Rp150 Juta

Berita Terbaru

Daerah

Lurah dan Carik Bohol Ditahan Kejaksaan, Korupsi Dana Desa

Jumat, 14 Nov 2025 - 08:06 WIB

peristiwa

Lelaki Tua Ditemukan Meninggal Dunia di Angkringan

Minggu, 9 Nov 2025 - 17:34 WIB