Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menyerahkan berkas persyaratan calon terpilih anggota DPRD Gunungkidul sebagai bahan usulan pelantikan ke Bupati Gunungkidul untuk selanjutnya diserahkan ke Gubernur DIY. Penyerahan berkas diterima Sekertaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanto, Kamis (18/7) malam.
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan, penyerahan berkas ke bupati itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemilu periode 2024 -2029 yang telah dilakukan beberapa bulan yang lalu. Selanjutnya Pemkab Gunungkidul nanti akan mengirim berkas tersebut ke Gubernur, karena berkaitan dengan giat pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih.
“Kami sudah menerima laporan dari calon DPRD terpilih tanda terima laporan LKHPN tersebut dan semua calon tertulis sebanyak 45 itu namanya sudah ada di dalam dokumen pengusulan yang kami sampaikan itu,” kata Asih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait pelantikan, Asih pernah mengirim ke Sekertaris Dewan (Sekwan) berpedoman pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) hasil dari pemilu 2019.
“Akhir masa jabatan untuk DPRD hasil pemilu 2019 itu tanggal 12 Agustus sehingga nanti dilantiknya pada tanggal 12 Agustus,” imbuh Asih.
Asih menambahkan, sebenarnya penyerahan dokumen usulan pelantikan calon terpilih ini paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
“Nah, ini masih jauh dari tanggalnya, karena KPU sudah menerima laporan LKHPN dari calon DPRD terpilih sehingga tadi dokumen usulan pelantikan tersebut sudah kami sampaikan ke Bupati,” jelas Asih.
Lebih lanjut Asih mengatakan, acara ini juga merupakan syukuran atas terselenggaranya pemilu 2024 yang berjalan dengan baik lancar.
“Kami berharap karena ini dilanjutkan dengan Pilkada juga bisa berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana halnya Pemilu,” tandasnya.