Kejari Gunungkidul Gali Keterlibatan Lurah Sampang Terkait Kasus Tambang

- Reporter

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinwes.co)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul telah mengambil langkah tegas dengan memasang garis larangan di bekas tambang yang terletak di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari. Langkah ini diambil dikarenakan lokasi  tersebut menjadi obyek penyelidikan perkara.

“Terkait penambangan, dalam bidang Pidsus (pidana khusus) tidak ada kewenangan mengurusinya terkait ijin atau tidak. Tetapi ini berkaitan dugaan korupsi,” ujar Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sandy Pradana, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Dia menyebut, penambangan tanah di Kalurahan Sampang tersebut sedianya memang digunakan untuk urug tol. Obyek penambangan sebenarnya adalah tanah hak milik warga Kalurahan Sampang itu sendiri, dan bukan Tanah Kas Desa (TKD). Sehingga penambangan sendiri berada di luar tanah kas desa (TKD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja, untuk menuju ke area penambangan akses jalan yang digunakan armada pengangkut tanah urug tersebut melewati TKD. Namun persoalan yang terjadi adalah kian hari akses tersebut kian lebar dan terus bergeser.

“Akhirnya menggeser akses lebih ke barat  dari awalnya. Di mana awalnya membutuhkan area selebar 8-9 meter yang dikeruk namun akhirnya malah sampai 2.100 meter. Dan tanah yang dikeruk tersebut juga turut dijual untuk urug tol,” terangnya.

Awalnya, pengerukan bukit tanah kas desa untuk akses armada pengangkut urug tol hanya sekira 600-700 meter dan lokasinya berada di sisi timur tiang listrik. Namun kemudian oleh lurah setempat ditawari tanah di sebelah barat tiang listrik yang konon adalah hak milik atas nama seorang warga.

Namun belakangan terungkap jika tanah yang diklaim milik warga oleh lurah setempat tersebut adalah tanah kas desa. Padahal perusahaan penambang sudah membayar tanah yang digali di area tersebut sebesar Rp 15.000 per-rit kepada lurah setempat.

“Nah belakangan diketahui jika tanah itu ternyata TKD bukan milik pribadi. Jika diklaim milik warga, lurah dan pamong setempat tidak mampu menunjukkan dokumen tukar guling atau lainnya,”ungkapnya.

Oleh karena itulah, warga sempat beberapa kali protes dan melakukan demonstrasi hingga akhirnya melapor ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Laporan tersebut kemudian ia tindaklanjuti dengan penyelidikan dan kini statusnya sudah meningkat menjadi penyidikan.

Sejumlah pihak telah mereka periksa baik dari warga, pamong kalurahan hingga pihak perusahaan penambang. Namun pihaknya belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan tanah kas desa (TKD) untuk penambangan tersebut.

“Kemarin kami melakukan pengukuran kembali. Hasilnya baru kelihatan 4 harinan dan nanti akan kita hitung kerugian negaranya melalui inspektorat. Selain kerugian negara juga kita hitung berapa keuntungan yang masuk ke kantong pribadi lurah setempat,” kata dia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta
Buruh Bangunan Jadi Korban Pembegalan, Upah kerja 9 Hari Lenyap
Modus Ngaku Petugas Dinas, Maling Nyolong Uang dan Perhiasan
Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gedangsari, Gasak Perhiasan dan Uang Tabungan
Insiden Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang Kian Memanjang, Lurah Sabiyo Resmi Lapor Polisi
Remaja Pembobol Tempat Karaoke Berhasil Dibekuk Polisi
Semar Datangi Lurah SBY Soal Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang
Sopir Bus Pariwisata Merekam Gadis di Kamar Mandi, Dipolisikan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ancam Penjaga Toko Dengan Pisau Dapur, Bandit Alfamart Berhasil Kuras Uang Rp 26 Juta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:03 WIB

Buruh Bangunan Jadi Korban Pembegalan, Upah kerja 9 Hari Lenyap

Rabu, 30 April 2025 - 19:51 WIB

Modus Ngaku Petugas Dinas, Maling Nyolong Uang dan Perhiasan

Senin, 28 April 2025 - 18:06 WIB

Maling Congkel Jendela Rumah Warga Gedangsari, Gasak Perhiasan dan Uang Tabungan

Kamis, 24 April 2025 - 17:04 WIB

Insiden Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang Kian Memanjang, Lurah Sabiyo Resmi Lapor Polisi

Senin, 21 April 2025 - 20:58 WIB

Remaja Pembobol Tempat Karaoke Berhasil Dibekuk Polisi

Senin, 21 April 2025 - 13:31 WIB

Semar Datangi Lurah SBY Soal Penyiraman Air Oleh Penagih Hutang

Minggu, 20 April 2025 - 19:44 WIB

Sopir Bus Pariwisata Merekam Gadis di Kamar Mandi, Dipolisikan

Berita Terbaru

Nasional

PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

Kamis, 19 Jun 2025 - 13:07 WIB

peristiwa

RX King Ngebut Tabrak Mobil Menyeberang, Pemotor Patah Tulang

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:18 WIB