Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Kelompok jaga warga Kalurahan Krambil Sawit dan Kalurahan Ngloro, Saptosari, Gunungkidul resmi dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. Pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, di lapangan sepakbola Kalurahan Ngloro, Selasa (21/05).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul, Edi Basuki mengatakan, jaga warga yang dikukuhkan di dua kalurahan tersebut berjumlah 375 orang yang berasal dari 15 padukuhan. Masing-masing padukuhan berjumlah 25 orang.
“Kelompok jaga warga tersebut memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Edi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengungkapkan harapan agar kelompok jaga warga dapat berperan aktif mengurangi potensi konflik di masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya Jaga Warga, keamanan dan ketertiban di Kalurahan Krambil Sawit dan Kalurahan Ngloro dapat lebih terjaga. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua warga,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pentingnya komunikasi yang baik antara kelompok jaga warga dengan lurah, perangkat kalurahan dan petugas keamanan di wilayah masing-masing.
Selain itu Bupati juga menekankan kelompok jaga warga harus mampu menjaga seluruh warganya dari berbagai ancaman seperti narkoba, terorisme, kejahatan jalanan, kenakalan remaja, dan upaya-upaya yang bisa memecah belah warga.
“Waspadai setiap hal yang tidak biasa dan tidak sewajarnya. Dengan langkah tersebut, kita bisa mempersempit ruang gerak dan kesempatan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegasnya.