Gunungkidul,(kalaharinews.co)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul selalu berusaha maksimal memberikan pelayanan Adminduk kepada seluruh masyarakat, dengan selalu memberikan inovasi yang mempermudah pengurusan Adminduk di Kabupaten Gunungkidul.
Salah satu inovasi yang saat ini baru laris manis adalah inovasi TANDUK RUSA (Penerbitan Dokumen Kependudukan Baru Pasca Nikah). Inovasi ini diawali dengan perjanjian kerjasama pelayanan antara Dinas Dukcapil dengan Kemenag Kabupaten Gunungkidul yang membawai 18 KUA se Gunungkidul.
Seperti hari ini di KUA Tepus pasangan pengantin yang melaksanakan pernikahan di KUA Tepus langsung mendapatkan dokumen kependudukan baru berupa KTP dan Kartu Keluarga dengan status nikah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sangat memudahkan pasangan pengantin dimana pernikahan yg dilaksanakan di KUA maka dokumen Adminduk langsung diserahkan.
“Inovasi ini sangat membantu masyarakat dalam hal perubahan dokumen Adminduk bagi pasangan pengantin,”terang Analis Kebijakan Ahli Muda Ruspamilu Yulianto, Kamis (22/8).
Pelaksanaan kerjasama ini juga didukung dengan kesiap Siagaan operator Dukcapil di Kapanewon Tepus Tri Hartono dan operator KUA Tepus Sigit yang selalu berkoordinasi dalam pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Hari ini di KUA Tepus bisa terlaksana pernikahan yang langsung mendapatkan dokumen kependudukan sebanyak 5 pasang pengantin,”katanya.
Semoga inovasi TANDUK RUSA ini juga bisa berjalan optimal di KUA Se Gunungkidul.
Kapanewon Tepung dan KUA Tepus bisa menjadi barometer contoh kelancaran inovasi ini.