Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Pelaku pembegalan mobil milik seorang driver ojek online di Kawasan Lapangan Cemara Jajar, Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Minggu malam (3/11) berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resort Gunungkidul.
Setelah dilakukan pengejaran, tidak kurang dari 24 jam polisi berhasil membekuk pelaku dan menggelandang ke Mapolres Gunungkidul.
“Pelaku ditangkap di wilayah Kartosuro, saat ini sudah berada di Mapolres Gunungkidul untuk pemeriksaan,” terang Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, peristiwa begal atau perampasan mobil jenis Avanza dengan nomor polisi AB 1962 W, yang dikemudikan oleh Suroyo, warga Padukuhan Pagotan, Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar, terjadi di sekitar lapangan Cemara Jajar, Ngunut, Playen.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diduga kejadian terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu Suroyo yang bekerja sebagai driver ojek online mengemudikan mobil dengan membawa penumpang dari arah Dlingo menuju ke Playen.
Saat sampai di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserang oleh seseorang di bagian leher menggunakan senjata tajam. Tak berhenti disitu, korban juga dipaksa turun dari mobil dan melucuti harta benda milik korban. Pelaku berhasil menggasak dompet, handphone dan mobil milik Suroyo tersebut.
“Mobil pergi ngebut ke arah utara dan belok ke timur. Korban langsung dilarikan ke RS Nurohmah,” kata Adi salah seorang warga setempat.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku dan meminta keterangan sejumlah saksi.