Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan pemilihan daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 di Jonge, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Rabu (2/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Bawaslu beserta jajarannya dan semua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho menyampaikan, dari hasil pemetaan didapatkan bahwa secara nasional Kabupaten Gunungkidul mendapat skor kerawanan sebanyak 6,12 atau kategori kerawanan sedang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indeks tingkat kerawanan di setiap kecamatan se-Kabupaten dan dapat disimpulkan 10 besar paling rawan dan urutan yang adalah Kapanewon Wonosari, Rongkop, Girisubo, Semin, Karangmojo, Saptosari, Ponjong, Patuk, Semanu, dan Paliyan,” terang Andang.
Sedangkan untuk data indeks kategori kerawanan pungut hitung adalah Kapanewon Patuk, Wonosari, Rongkop, Ponjong, Girisubo,Ngawen, Karangmojo, Gedangsari, Saptosari dan Semanu.
“Kami akan sampaikan peta kerawanan yang ada di Gunungkidul ini, ke depan harapan kami apa yang disampaikan ini menjadi informasi bagi semuanya saja baik itu kepada penyelenggara Pemilu itu sendiri dan juga bagi masyarakat. Kerawanan ini kami harapkan kemudian semuanya kita bisa care bisa mengambil tindakan preventif masing-masing agar yang menjadi kerawanan tadi kemudian tidak terjadi,” ujar Andang
Andang juga berpesan kepada semua pihak untuk mematuhi semua aturan dalam Pilkada. Antisipasi terhadap isu netralisme ASN dan Perangkat Desa, Isu politik uang serta politik di luar jadwal bisa dilaksanakan.