Anggota Komunitas UMKM Jadi Korban Pelecehan Seksual dengan Modus Menyembuhkan Penyakit

- Reporter

Kamis, 7 November 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Seorang ibu rumah tangga berinisial WYN (42) warga Kapanewon Semanu diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh AL warga Kapanewon Karangmojo. Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku bermodus ingin mengobati penyakit yang diderita korban.

Kejadian bermula pada tanggal 12 Juli 2024, saat korban yang merupakan anggota komunitas UMKM di Gunungkidul ini melakukan konsultasi kepada terduga pelaku terkait penyakit yang ia derita . Terduga pelaku lantas meyakinkan korban bisa menyembuhkan penyakit itu dengan terapi. Alih-alih diterapi dengan semestinya, korban justru merasa dilecehkan oleh AL.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan AL lantas melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Gunungkidul didampingi Ketua Tim Advokasi Komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) DI Yogyakarta, Waljito pada Rabu (6/11) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian di posko UMKM Baleharjo, Wonosari. Dia (WYN) diraba di bagian sensitif,” terang Waljito.

Usut punya usut, dugaan pelecehan yang dilakukan AL terhadap korban tidak hanya satu kali itu saja. Korban juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa pada tanggal 1 Oktober 2024 lalu di depan sekretariat di sebuah rumah kosong. Modusnya pun sama, melakukan terapi penyembuhan penyakit korban.

“Kejadian pertama sebanyak dua kali dilecehkan, kedua satu kali namun lebih parah, dan menurut informasi masih ada korban yang lainnya,” imbuh Waljito.

Waljito menambahkan, korban pada akhirnya memberanikan diri untuk speak up terkait dugaan pelecehan yang dialaminya itu dikarenakan merasa trauma dan sekaligus meminta pendampingan untuk mengawal kasus tersebut. Waljito pun berharap, Polres Gunungkidul segera memproses kasus ini dan mengamankan terduga pelaku.

“Agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku juga mendapatkan hukuman yang setimpal,” tandasnya.

Kasus ini kembali mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan pentingnya mendukung korban kekerasan seksual untuk berani melapor.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nenek 85 Tahun Jadi Korban Perampasan, Cincin Emasnya Dilucuti Bandit Bermobil
Uang Palsu Bikin Was-was Pedagang Pasar Playen, Beredar Pecahan Rp 50 Ribuan
Mobil Rental Digadaikan Untuk Modal Judi, Pelaku Apes Akhirnya Dibekuk Polisi
Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol
SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel
Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi
Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:17 WIB

Nenek 85 Tahun Jadi Korban Perampasan, Cincin Emasnya Dilucuti Bandit Bermobil

Kamis, 17 April 2025 - 13:38 WIB

Uang Palsu Bikin Was-was Pedagang Pasar Playen, Beredar Pecahan Rp 50 Ribuan

Rabu, 16 April 2025 - 13:09 WIB

Mobil Rental Digadaikan Untuk Modal Judi, Pelaku Apes Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:00 WIB

Suami Istri Kompak Jadi Bandit Motor, Keduanya Berhasil Diborgol

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:46 WIB

SD Negeri Karangmojo 2 Kemalingan, Pelaku Terekam CCTV Memakai Sepeda Onthel

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:23 WIB

Modusnya Bujuk Rayu, Pelaku Cabul Patuk Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:22 WIB

Perkara Nyuri 6 Karung Gula Pasir Berujung Damai, Pelaku Hanya Diminta Ganti Rugi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:34 WIB

Bikin Onar di Wilayah Gunungkidul, WNA Asal China Dideportasi  

Berita Terbaru

peristiwa

Mayat Laki-laki Ditemukan Mengapung di Pantai Peyuyon

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:47 WIB

Daerah

PDAM Tirta Handayani Gelar Workshop Budaya Pelayanan Prima

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:06 WIB