Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Aksi sosial masyarakat RT 13, 16 dan 18 Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen mendapat apresiasi dari pemerintah kabupaten, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPU PRKP) Gunungkidul. Warga rela menyisihkan rejeki demi perbaikan jalan merupakan suatu bentuk kepedulian lingkungan yang luhur. Akan tetapi anggapan warga soal dinas terkesan abai tidaklah benar.
Kepala Dinas PU PRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto menegaskan jalan yang diperbaiki masyarakat di jalur Kalurahan Gading dan Ngawu bukan berstatus jalan kabupaten. Jalur tersebut adalah jalan lingkungan.
“Ini bukan jalan kabupaten, tadinya jalan kabupaten tapi turun status menjadi jalan lingkungan,” terangnya, Selasa (15/07).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadis Rakhmadian juga menyampaikan selama beberapa tahun lalu sudah dilaksanakan perbaikan di jalur tersebut. Di ujung jalan wilayah Ngasemrejo bagian selatan, karena dianggap jalir vital lalulintas kendaraan dari berbagai kalurahan.
“Tahun 2023 kita mengerjakan dari awal dan akhir. Kemudian tahun 2020 kita juga mengerjakan di tengah. Itu tidak benar kalau 20 tahun tanpa perbaikan,” tegasnya.
Proses perbaikan itu sendiri, kata Rakhmadian, melalui usulan permohonan dari pemerintah kalurahan karena yang mengampu wilayah. Selama ini Pemkal Ngawu dianggapnya sudah melakukan sesuai dengan alur program.
“Antara pemkal dengan dinas selalu bersinergi dalam pembangunan, sehingga jika dinas menentukan titik sesuai proposal permohonan juga survei wilayahnya,” ungkapnya.
Selain itu disampaikan pula oleh Rakhmadian untuk tahun 2025 banyak prpgram yang ditunda karena aturan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Kemampuan anggaran yang ada di dinas tidak cukup untuk mengampu semua perbaikan atau pembangunan jalan rusak di Gunungkidul.
“Kami hanya melaksanakan instruksi dari pemerintah pusat, semoga anggaran tahun kedepannya membaik seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya.