Gunungkidul,(kalaharinews.co) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di dua titik jalan nasional yang dikenal rawan kecelakaan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Dua titik yang akan dipasangi APILL tersebut adalah di Jalan Nasional Tepus – Tanjungsari, tepatnya di simpang empat JJLS Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, dan di Jalan Nasional tepatnya di simpang empat JJLS Legundi, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang. Kedua lokasi ini sering kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang memakan korban dan kerugian materi yang tidak sedikit.
“Untuk perlengkapan dari Kementerian Perhubungan dan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) diberi mandat untuk mengelola kelengkapan jalan nasional yang ada di Yogyakarta,” jelas Staf Lalu lintas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Daerah Istimewa Yogyakarta, Galan, Selasa (04/06).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain APILL pemerintah pusat juga akan memasang Warning Light atau lampu peringatan di beberapa persimpangan jalan.
“Sudah mulai pengerjaan, kalau Warning Light sudah terpasang tinggal menunggu aliran listrik. Namun untuk di Legundi menunggu proses Koordinasi dengan PJN karena kebetulan bagian bawah karakteristik tanahnya itu keras sehingga untuk boring manual (pemasangan pipa) itu agak susah sehingga harus koordinasi dengan PU pusat untuk tindak lanjut seperti apa,” ujarnya.
JJLS di wilayah Gunungkidul cukup luas namun masih sangat kekurangan perlengkapan jalan yang tak pelak sering menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Bupati menyampaikan bahwa JJLS disini jalannya halus, luas tetapi masih membutuhkan perlengkapan jalan karena banyak kecelakaan terutama di perempatan Kemadang,” imbuhnya.
Proyek pemasangan APILL ini diperkirakan akan selesai tiga bulan ke depan.
“Pengerjaan untuk APILL baru di mulai. Mudah-mudahan tidak ada halangan,” tutupnya.